Pelopor.id | Komisi VI DPR RI berharap besaran bunga pembiayaan dari BUMN Holding Ultra Mikro (UMi) kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak berbeda antara yang tertulis dalam aturan dengan fakta di lapangan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke BUMN Holding Ultra Mikro di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, menurut Rudi, jika merujuk pada pembiayaan UMKM dalam Program Mekaar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bunga yang dibebankan pada konsumen bisa sampai 20 persen.
Terkait hal itu, ia meminta agar BUMN Holding UMi tidak mengalami persoalan yang sama seperti Program Mekaar dari PT PNM. Ia menilai, pola pembiayaan modal yang berbunga tinggi ini, tak ada bedanya dengan rentenir.
“Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 95/PMK/05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro, BLU Pusat Investasi Pemerintah menyatakan bunganya rendah, hanya 1-3 persen,” ujar Rudi seperti dikutip dari Parlementaria.
Oleh karena itu, ia menegaskan, jika BUMN Holding UMi juga ingin memberikan bantuan pembiayaan modal melalui program SENYUM, maka harus jelas berapa juta nasabah yang akan diberikan kredit, cakupan realisasinya, hingga besaran bunganya.
Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini berharap, dengan hadirnya kemudahan untuk akses pembiayaan, masyarakat semakin percaya terhadap lembaga keuangan formal dari pemerintah, termasuk dalam hal kejelasan jaminan.
BUMN Holding Ultra Mikro adalah entitas bisnis gabungan yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Entitas ini terbentuk seiring dengan ditekennya Akta Inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara kepada BRI selaku induknya, pada 13 September 2021.
Menteri BUMN Erick Tohir menyatakan, Holding UMi akan memberikan kemudahan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas, pendalaman layanan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. []












