Mississippi Legalkan Penggunaan Ganja untuk Medis

- Editor

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi daun ganja. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi daun ganja. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Mississippi telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis, seperti pada pasien dengan kondisi yang lemah. Undang-undang (UU) legalisasi ganja resmi berlaku setelah Gubernur Mississippi Tate Reeves menandatanganinya.

Dengan demikian, Mississippi menjadi negara bagian ke-37 di Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan konsumsi tanaman tersebut untuk medis.

“Tidak ada keraguan bahwa individu di negara bagian kami yang sedang sakit bisa menjadi lebih baik jika mereka mengkonsumsi ganja yang diresepkan secara medis,” kata Reeves dalam sebuah pernyataan yang Pelopor.id kutip dari akun Twitternya.

Dalam tiga tahun terakhir, legalisasi ganja di Mississippi memang terus menjadi sorotan. Sebelumnya pada November 2020, RUU legalisasi ganja pernah diajukan dan disetujui oleh legislatif daerah, namun ditolak oleh Mahkamah Agung Mississippi.

Dengan adanya UU Mississippi yang baru ini,  maka penderita kanker, penyakit Parkinson, penyakit Huntington, AIDS, penyakit Crohn, autisme dan sejumlah penyakit lainnya memenuhi syarat untuk membeli ganja medis.

Sebelum membeli ganja, pasien harus memiliki sertifikasi dari praktisi medis yang memenuhi syarat setelah pemeriksaan langsung, dan mendapatkan kartu identitas registrasi dari Departemen Kesehatan Mississippi.

Aturan ini juga melarang diskriminasi terhadap pemegang kartu izin konsumsi ganja dari sekolah, tuan tanah dan majikan. Selain itu, ada batasan yang dapat ditegakkan oleh fasilitas seperti rumah sakit dan panti jompo.

Menurut aturan tersebut, sekolah dan fasilitas penitipan anak pun harus diizinkan memberikan ganja medis dengan cara yang sama seperti dengan resep medis. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   DPRD DKI Dukung Usulan Anies Baswedan Hentikan PTM Sebulan

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB