Mississippi Legalkan Penggunaan Ganja untuk Medis

- Editor

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi daun ganja. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi daun ganja. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Mississippi telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis, seperti pada pasien dengan kondisi yang lemah. Undang-undang (UU) legalisasi ganja resmi berlaku setelah Gubernur Mississippi Tate Reeves menandatanganinya.

Dengan demikian, Mississippi menjadi negara bagian ke-37 di Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan konsumsi tanaman tersebut untuk medis.

“Tidak ada keraguan bahwa individu di negara bagian kami yang sedang sakit bisa menjadi lebih baik jika mereka mengkonsumsi ganja yang diresepkan secara medis,” kata Reeves dalam sebuah pernyataan yang Pelopor.id kutip dari akun Twitternya.

Dalam tiga tahun terakhir, legalisasi ganja di Mississippi memang terus menjadi sorotan. Sebelumnya pada November 2020, RUU legalisasi ganja pernah diajukan dan disetujui oleh legislatif daerah, namun ditolak oleh Mahkamah Agung Mississippi.

Dengan adanya UU Mississippi yang baru ini,  maka penderita kanker, penyakit Parkinson, penyakit Huntington, AIDS, penyakit Crohn, autisme dan sejumlah penyakit lainnya memenuhi syarat untuk membeli ganja medis.

Sebelum membeli ganja, pasien harus memiliki sertifikasi dari praktisi medis yang memenuhi syarat setelah pemeriksaan langsung, dan mendapatkan kartu identitas registrasi dari Departemen Kesehatan Mississippi.

Aturan ini juga melarang diskriminasi terhadap pemegang kartu izin konsumsi ganja dari sekolah, tuan tanah dan majikan. Selain itu, ada batasan yang dapat ditegakkan oleh fasilitas seperti rumah sakit dan panti jompo.

Menurut aturan tersebut, sekolah dan fasilitas penitipan anak pun harus diizinkan memberikan ganja medis dengan cara yang sama seperti dengan resep medis. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Cara Membedakan Tumor Jinak dan Tumor Ganas

Berita Terkait

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB