Pelopor.id | Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta agar pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta dihentikan selama sebulan ke depan. Langkah itu harus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.
“Pemerintah pusat kan masih menganggap boleh PTM, tapi gubernur minta dihentikan sebulan karena per hari ini positivity rate tinggi sekali, sudah 15%. Kan WHO mintanya 5%, kita sudah 15%,” ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda kepada awak media, Rabu (02/02/2022).
Oman menyebut bahwa gejala pasien Covid varian Omicron memang lebih ringan, namun penyebaran varian Omicron disebut lebih cepat. Ia tidak ingin fasilitas kesehatan (faskes) kewalahan akibat kasus yang melonjak ini.
“Tetap akan jadi beban faskes dan nakes (tenaga kesehatan) kita, makanya kita bisa memahami kalau Gubernur mengambil langkah seperti itu,” tegasnya.
Oman juga mengingatkan puncak kasus Omicron yang diprediksi terjadi pada awal Maret, sehingga salah satu upaya untuk mengantisipasinya bisa dengan menghentikan PTM.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Anies telah mengusulkan kepada Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan PTM, dan dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama sebulan ke depan.
Anies mengatakan, ketentuan PTM selama ini diatur melalui SKB Empat Menteri yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Atas dasar itu, Anies menyebut segala kebijakannya diatur oleh pemerintah pusat. []












