Pemerintah Ubah Lagi Aturan Karantina dari 7 Hari Jadi 5 Hari

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus Corona. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Ilustrasi virus Corona. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa Pemerintah mengubah aturan karantina dari sebelumnya 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan yang bersangkutan baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia sudah divaksinasi lengkap.

Sedangkan bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari. Kebijakan ini, diberlakukan mengingat sebagai besar varian Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari.

“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” tutur Menko Luhut dalam acara Konferensi Pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, yang akan diselenggarakan secara daring pada Senin, 31 Januari 2022.

Menko Luhut juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Tujuannya, untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi.

Luhut Binsar Panjaitan
Menko Maritim dan investasi Luhut Binsar Panjaitan. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Marves)

“Namun, kami tetap akan melakukan pembukan secara bertahap bertingkat dan berlanjut. Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN non-PMI (Pekerja Migran Indonesia),” ungkapnya.

Menko Luhut menerangkan, selain peraturan karantina semua kedatangan akan tetap mengikuti edaran Surat Edaran yang berlaku. Selain itu, saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Holding Ultra Mikro Tidak Matikan Koperasi Simpan Pinjam

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB