Malaysia Pangkas Masa Karantina Jadi 5 Hari

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Twin Tower, Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Twin Tower, Kuala Lumpur, Malaysia. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah Malaysia memangkas masa karantina untuk para pelaku perjalanan yang masuk atau berkunjung ke negaranya, dari semula 10 hari, menjadi lima hari.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menjelaskan, hal ini hanya diperbolehkan bagi orang yang telah menerima suntikan vaksin booster dan menjalani tes RT-PCR dua hari sebelum perjalanan. Selain itu, mereka juga akan dites RT-PCR kembali pada saat hari kedatangan di Malaysia.

Setelah menjalani masa karantina, para pelaku perjalanan tersebut akan dites kembali pada hari keempat, atau dengan rapid test (RTK) pada hari kelima.

Khairy menambahkan, jika para pelaku perjalanan sudah divaksinasi lengkap, namun belum mendapat vaksin booster, maka harus menjalani masa karantina selama tujuh hari.

Sedangkan, untuk pelaku perjalanan yang baru satu kali menerima vaksin, atau bahkan belum sama sekali divaksin, wajib menjalani karantina selama 10 hari.

“Keputusan itu dibuat berdasarkan data, ilmu pengetahuan dan pengalaman negara-negara lain yang telah mengelola pelaku perjalanan internasional,” ujar Khairy, seperti dikutip dari Straits Times.

Khairy juga menegaskan, semua pelaku perjalanan yang memasuki Malaysia tidak diharuskan memakai gelang pengawasan berwarna merah. Namun, jika mereka yang datang dari negara berisiko telah diizinkan melakukan karantina di rumah, maka akan diwajibkan menggunakan gelang pengawasan digital.

Berbeda dengan Malaysia, mulai 1 Februari 2022, Thailand kembali membebaskan karantina bagi turis asing yang telah divaksinasi, sebagai tanggapan atas melambatnya penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, skema “Test & Go” ini sempat ditangguhkan sebulan lalu, akibat penyebaran global Covid-19 varian Omicron dan ketidakpastian tentang efektivitas vaksin terhadap Omicron.[]

Baca juga: Thailand Kembali Bebaskan Karantina bagi Turis yang Sudah Divaksin Covid-19

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Batalkan Kesepakatan Stadion, Evergrande Dapat Imbalan USD 818 Juta

Berita Terkait

Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023
Sejarah Gedung Lawang Sewu, Kisah Mistis, dan Peristiwa Pertempuran Lima Hari
Tips Mengemudi Hemat Bensin
Biografi Pendiri Bank BCA, Sudono Salim
DPR Usul Harga Gas Alam Rumah Tangga Disubsidi Seperti Gas Melon 3 Kg
Pemerintah Libatkan Swasta Bangun 2,5 Juta Jaringan Gas Rumah Tangga Tahun Depan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 22:50 WIB

Peggy Gou hingga The Adams Masuk Line Up Resmi We The Fest 2024

Kamis, 18 April 2024 - 21:46 WIB

BermusikGitar Gagas Kompetisi Gitar Bertajuk Strings of Glory 2024

Kamis, 4 April 2024 - 19:17 WIB

Politikus Boy Warongan Rilis Single Juang Angan Ciptaan Ade Paloh

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:47 WIB

Smash hingga Agnez Mo Bakal Tampil di SOORA Music Festival 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:09 WIB

Vokalis Grup Band SORE, Ade Paloh Meninggal Dunia

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:22 WIB

Promotor Color Asia Live Boyong Alan Walker Konser di Indonesia

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:11 WIB

Terinspirasi Pengalaman Nonton Festival Musik, Vania Abby Lepas Single LouD!

Kamis, 14 Maret 2024 - 01:38 WIB

Gandeng Mustafa DEBU, Indomusik Team Rilis Single Religi Bertajuk IMA

Berita Terbaru