Singapura Keluarkan Pedoman Pembatasan Promosi Perdagangan Kripto

- Editor

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Iklan mata uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/Icons8_team)

Ilustrasi Iklan mata uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/Icons8_team)

Pelopor.id – Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Senin, (17/1/2022), mengeluarkan pedoman yang bertujuan membatasi penyedia layanan perdagangan mata uang kripto (cryptocurrency) untuk mempromosikan layanan mereka kepada masyarakat.

Pedoman itu menyebutkan, Perusahaan, tidak boleh terlibat dalam pemasaran atau periklanan layanan mata uang kripto atau digital payment tokens (DPT) di area publik di Singapura atau melalui keterlibatan pihak ketiga, seperti para pemberi pengaruh (influencer) media sosial, dengan tujuan mempromosikan layanan DPT kepada masyarakat umum.

Dengan kata lain, perusahaan hanya dapat memasarkan atau beriklan di situs web perusahaan, aplikasi seluler atau akun media sosial resmi mereka sendiri.

MAS juga mengatakan, pihaknya telah menerima sekitar 180 pengajuan izin untuk menyediakan layanan DPT, di mana lima di antaranya telah diberikan persetujuan prinsip. Tetapi dari total yang mengajukan, sebanyak 60 telah menarik permohonan izin dan tiga lainnya telah ditolak. Bahkan bank sentral Singapura sendiri tidak mengungkapkan status pengajuan izin lainnya.

Sejatinya, langkah bank sentral Singapura ini, merupakan bagian dari upaya negara untuk melindungi para investor ritel dari potensi risiko. Sebelumnya, otoritas negara-kota itu telah berulang kali memperingatkan bahwa perdagangan DPT sangat berisiko dan tidak cocok bagi masyarakat umum lantaran pergerakan kripto mengikuti irama spekulatif yang tajam. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Sinopsis Film Memoir of A Murderer, Kisah Psikopat dan Mantan Pembunuh Bayaran

Berita Terkait

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual
Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe
Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan
Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:03 WIB

Ryan Gosling Perankan Karakter Ghost Rider Versi Marvel Cinematic Universe

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Komedian Zainal Abidin Zetta alias Diding Boneng. (Foto: Istimewa)

Nasional

Diding Boneng Meninggal Dunia, Ikon Warkop DKI Tutup Usia

Senin, 3 Agu 2026 - 19:00 WIB

Dokumentasi laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars. (Foto: Instagram/astonvilla)

Nasional

Skor 3-1 Akhiri Laga Aston Villa vs Indonesia All Stars

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:37 WIB