Menkeu Tandatangani Prasasti Penanda Aset SBSN Kaltim

- Editor

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto:Pelopor.id/Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto:Pelopor.id/Kemenkeu)

Pelopor.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan prosesi seremoni Penandatanganan Prasasti Penanda Aset Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Rabu (5/1/2022) di Institut Teknologi Kalimantan (ITK).

Aset-aset tersebut, meliputi bandara APT Pranoto, gedung pembelajaran terpadu ITK, gedung laboratorium terpadu ITK, gedung Politeknik Balikpapan, gedung MAN Insan Cendekia Paser, dan perumahan negara prajurit TNI tipe 45.

“Alhamdulillah saya akhirnya bisa hadir di ITK untuk melakukan seremoni penandatanganan aset-aset yang dibiayai oleh SBSN,” tutur Menkeu dalam sambutannya.

Menurut Sri Mulyani, SBSN sebagai salah satu instrumen fiskal APBN yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 merupakan instrumen pembiayaan untuk membiayai proyek yang menjadi underlying atau landasan bagi surat berharga syariah yang dikeluarkan oleh negara. SBSN diterbitkan untuk tujuan pembiayaan APBN termasuk membiayai pembangunan proyek-proyek di Kalimantan tersebut.

Atas berbagai proyek yang dibangun dengan SBSN, Bendahara Negara meminta seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga yang menjadi pelaksana dari proyek untuk menjaga dan melaksanakan pembangunan secara amanah karena merupakan dana dan anggaran dari rakyat Indonesia.

“Semoga apa yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk bisa membangun, menjaga, memelihara, dan memanfaatkan merupakan wujud kita semuanya mengembalikan uang rakyat itu dengan manfaat sangat maksimal. Ini merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang,” harap Menkeu yang kerap disapa Ani ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selanjutnya, akan terus mendukung dalam penggunaan instrumen keuangan negara untuk membangun berbagai hal yang merupakan prioritas nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 mengenai pembiayaan proyek SBSN akan direvisi bertujuan untuk memperluas akses SBSN.

Baca Juga :   Sri Mulyani Minta Jajarannya di Kemenkeu Pastikan APBN Tepat Sasaran

“Kami di Kemenkeu akan terus melakukan tugas kita termasuk terus memperbaiki peraturan perundang-undangan, instrumen, dan alokasi anggarannya,” tandas Sri Mulyani. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Gandeng Bank Jakarta, Pemprov Jakarta Percepat Kredit Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru