Google Kena Denda Rp 1,3 Triliun di Rusia Akibat Konten Ilegal

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mesin pencari Google. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi mesin pencari Google. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Google kembali terjerat masalah hukum. Kali ini, Pengadilan Rusia memvonis Google hukuman denda senilai 7,2 miliar Rubel atau sekitar Rp 1,38 triliun, akibat dinilai telah gagal menghapus 2.600 konten yang termasuk dalam kategori ilegal di Rusia.

Sejumlah contoh konten ilegal yang dimaksud seperti propaganda narkoba dan homoseksual. Selain itu juga unggahan yang bersifat ekstremis atau mengandung unsur terorisme, termasuk topik yang menyinggung pemimpin pihak oposisi, Alexei Navalny, seperti dilansir dari Engadget.

Menanggapi denda tersebut, Google menyatakan akan meninjau kembali dokumen pengadilan, sebelum memutuskan langkah selanjutnya. Perusahaan itu tercatat memiliki waktu sekitar 10 hari untuk mengajukan banding ke pengadilan Rusia.

Sepanjang 2021, Rusia telah menjatuhkan denda kepada sejumlah perusahaan teknologi yang tidak membatasi konten terlarang. Namun dari daftar perusahaan yang didenda itu, Google adalah perusahaan pertama yang menerima penalti berdasarkan pendapatan tahunannya. Jumlah denda yang ditanggung Google setara dengan 8 persen pendapatannya di Rusia.

Ini bukan pertama kalinya Google menerima hukuman denda. Sebelumnya, Google juga telah didenda hingga dua kali oleh pengawas persaingan usaha Perancis masing-masing sebesar 500 juta euro.

Denda pertama terjadi pada Juni lalu lantaran Google dianggap telah melanggar regulasi persaingan usaha yang berkaitan dengan iklan online di Eropa. Kemudian denda kedua pada Juli lalu, akibat gagal mematuhi perintah sementara dari regulator Prancis. []

Baca juga: Italia Denda Apple dan Google Jutaan Dolar

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Wina Austria Kembali Menjadi Kota Paling Layak Huni di Dunia

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru