Perancis Mulai Pantangkan Kemasan Plastik untuk Buah dan Sayuran

- Editor

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi produk sayur dan buah. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi produk sayur dan buah. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah Perancis menerapkan larangan penggunaan plastik untuk kemasan buah dan sayur secara bertahap, mulai Sabtu (1/1/2022). Namun para pengusaha masih diberi kesempatan untuk menghabiskan stok plastik yang ada, selama enam bulan ke depan.

Selain itu, pemerintah belum menerapkan aturan ini sepenuhnya, lantaran masih memberi kesempatan bagi pengusaha dan masyarakat Perancis untuk beradaptasi hingga tahun 2026.

Untuk menerapkan Undang-Undang (UU) soal plastik yang sudah dibuat sejak Februari 2020, Pemerintah Perancis menerbitkan daftar sekitar 30 jenis buah dan sayuran yang harus dijual tanpa kemasan plastik. Beberapa di antaranya adalah apel, pisang, jeruk, terong, tomat bundar dan daun bawang.

“Undang-undang ekonomi melingkar bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan substitusi dengan bahan lain atau kemasan yang dapat digunakan kembali,” ujar Kementerian Lingkungan Perancis dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

Larangan ini merupakan bagian dari program tahunan Pemerintah Perancis untuk menghapus plastik secara bertahap. Sejak 2021, negara itu telah melarang penggunaan sedotan plastik, gelas dan peralatan makan sekali pakai, serta kotak styrofoam.

Di sisi lain, penerapan aturan ini menuai protes dari pengusaha, termasuk produsen plastik kemasan.

Kepala Divisi Buah dan Sayuran Asosiasi Interfei, Laurent Grandin, mengatakan bahwa mereka tidak pernah diajak berunding oleh pihak pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa aturan ini membuat perusahaan kecil harus mengeluarkan biaya tambahan hingga 30 persen, termasuk untuk pengepakan buah guna dijual impor. []

Baca juga: Corona Ngamuk di Perancis, Lonjakan Kasus Tertinggi Sejak Awal Pandemi

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Prancis Selidiki Presiden Interpol Atas Dugaan Penyiksaan

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Berita Terbaru

Penyanyi remaja, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB