Perancis Mulai Pantangkan Kemasan Plastik untuk Buah dan Sayuran

- Editor

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi produk sayur dan buah. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi produk sayur dan buah. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah Perancis menerapkan larangan penggunaan plastik untuk kemasan buah dan sayur secara bertahap, mulai Sabtu (1/1/2022). Namun para pengusaha masih diberi kesempatan untuk menghabiskan stok plastik yang ada, selama enam bulan ke depan.

Selain itu, pemerintah belum menerapkan aturan ini sepenuhnya, lantaran masih memberi kesempatan bagi pengusaha dan masyarakat Perancis untuk beradaptasi hingga tahun 2026.

Untuk menerapkan Undang-Undang (UU) soal plastik yang sudah dibuat sejak Februari 2020, Pemerintah Perancis menerbitkan daftar sekitar 30 jenis buah dan sayuran yang harus dijual tanpa kemasan plastik. Beberapa di antaranya adalah apel, pisang, jeruk, terong, tomat bundar dan daun bawang.

“Undang-undang ekonomi melingkar bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan substitusi dengan bahan lain atau kemasan yang dapat digunakan kembali,” ujar Kementerian Lingkungan Perancis dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

Larangan ini merupakan bagian dari program tahunan Pemerintah Perancis untuk menghapus plastik secara bertahap. Sejak 2021, negara itu telah melarang penggunaan sedotan plastik, gelas dan peralatan makan sekali pakai, serta kotak styrofoam.

Di sisi lain, penerapan aturan ini menuai protes dari pengusaha, termasuk produsen plastik kemasan.

Kepala Divisi Buah dan Sayuran Asosiasi Interfei, Laurent Grandin, mengatakan bahwa mereka tidak pernah diajak berunding oleh pihak pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa aturan ini membuat perusahaan kecil harus mengeluarkan biaya tambahan hingga 30 persen, termasuk untuk pengepakan buah guna dijual impor. []

Baca juga: Corona Ngamuk di Perancis, Lonjakan Kasus Tertinggi Sejak Awal Pandemi

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Dituding Transgender, Istri Emmanuel Macron Tuntut Penyebar Isu

Berita Terkait

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:22 WIB

Bungkus Kritik Lewat Nada, Aldy Amis Rilis Single Lapor Mas Wapres

Sabtu, 15 November 2025 - 20:38 WIB

AIDEA Weeks 2025 Ungkap Tantangan Musisi di Era Kecerdasan Buatan

Kamis, 13 November 2025 - 22:41 WIB

Gugun Blues Shelter Tampil Garang di Swag EVent Menuju All You Can Hear Gig Vol.2

Rabu, 12 November 2025 - 15:31 WIB

ELEMENT dan Karin.Kemayu Tawarkan Format Baru dalam Berkisah Lewat Book of Soundtrack: Bukan Sekadar Cinta

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

ATEEZ Bakal Tampil di Indonesia, Tiket Sudah Mulai Dijual

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Tavisha, Ajojing, Paman, Rocker Kasarunk, dan Man Sinner Pamer Karya di Main-Main di Cipete Vol. 34

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Reno Fahreza, Ello, Eno NTRL, dan Magi /Rif Tawarkan Tema Perdamaian Lewat Single Kolaborasi

Minggu, 9 November 2025 - 23:50 WIB

HUT Ke-3, ORGIE Rilis Single Tak Mengerti dan Jersey Eksklusif Bareng Refresh Industri

Berita Terbaru

Nasional

FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:57 WIB