Corona Ngamuk di Perancis, Lonjakan Kasus Tertinggi Sejak Awal Pandemi

- Editor

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Corona Ngamuk di Perancis, Lonjakan Kasus Tertinggi Sejak Awal Pandemi. (foto:pelopor.id/AFP)

Corona Ngamuk di Perancis, Lonjakan Kasus Tertinggi Sejak Awal Pandemi. (foto:pelopor.id/AFP)

Pelopor.id – Menteri Kesehatan Perancis Olivier Veran pada sidang parlemen setempat mengumumkan bahwa negara tersebut mencatat 208.000 kasus baru Covid-19 pada Rabu (29/12/2021) yang merupakan lonjakan angka tertinggi sejak Pandemi dimulai.

“Saya tidak akan menyebut Omicron gelombang biasa lagi.. Saya akan menyebutnya gelombang pasang,” tutur Veran dilansir dari AFP

Veran menyebutkan, bahwa sekitar 10 persen dari populasi Perancis telah berkontak dengan seseorang yang terinfeksi Covid-19. Menurutnya, Prancis sedang mengalami ‘tsunami’ Covid-19 yang dipicu oleh varian Delta juga Omicron.

Sebelumnya ia juga telah memperingatkan, kasus positif ccovid-19 di Prancis bisa mencapai lebih dari 250.000 kasus setiap hari pada awal Januari, lantaran seminggu pesta Natal dan kumpul-kumpul keluarga yang tidak terbatas memicu penyebaran penyakit.

Perdana Menteri Perancis Jean Castex setelah pertemuan kabinet, mengumumkan beberapa langkah untuk mencoba menahan epidemi, Namun, pihaknya belum melarang pertemuan massal atau lockdown di negara-negara Uni Eropa lainnya seperti Belanda.

Beberapa pembatasan baru, seperti larangan makan di kereta berkecepatan tinggi atau berdiri di kafe dan bar, dikecam oleh para kritikus dan lawan politik lantaran dianggap tidak terlalu efektif.

Sementara kemarin, Pemerintah setempat mengumumkan, sekitar 1.600 kelab malam di Perancis akan tetap ditutup selama tiga minggu lagi setelah sempat diperintahkan tutup pada 6 Desember.

Pemerintah Paris sendiri, akan mewajibkan pemakaian masker di luar rumah mulai Jumat besok (31/12/2021). Bagi yang melanggar aturan ini akan dikenai denda sebesar 135 euro atau sekitar Rp 2,18 juta. Kewajiban pemakaian masker pun telah diberlakukan di tempat publik ruang tertutup dan di transportasi umum di seluruh Prancis. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kasus COVID-19 Kembali Melonjak di Sejumlah Negara Ini

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Berita Terbaru

Penyanyi remaja, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB