Modus Penipuan Investasi Alkes Rp 1,3 Triliun Terungkap

- Editor

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri Ungkap Modus Penipuan Investasi Alkes Rp 1,3 Triliun.  (Foto: Pelopor.id/Polri)

Polri Ungkap Modus Penipuan Investasi Alkes Rp 1,3 Triliun. (Foto: Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id – Tiga tersangka kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) V, B dan DR, menggunakan surat perintah kerja (SPK) dari Kementerian Kesehatan dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, surat itu terbukti palsu.

“Surat yang digunakan palsu,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Jumat (24/12/21).

Whisnu menjelaskan, ketiga tersangka mencatut dan memalsukan kop surat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam meyakinkan para korban.

“Dari dua kementerian, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan,” ungkap Whisnu.

Sebelumnya, penyidik menemukan fakta baru dalam kasus penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan Rp1,3 triliun tersebut, yakni dengan melampirkan surat perintah kerja (SPK) dari kementerian terkait.

Sementara Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan menambahkan, para pelaku juga kerap menampilkan foto paket alat kesehatan kepada korban serta diiming-imingi keuntungan sebesar 30 persen.

“Modusnya penipuan, dengan menampilkan foto untuk meyakinkan korban atau investor, foto paket alkes seperti itu, pembuatan surat ini yang membuat korban yakin. Selain itu juga dia (korban) tergiur karena disini cuan atau keuntungannya besar,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Waspadai Investasi Bodong dengan Skema Ponzi Ala Binomo

Berita Terkait

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru