Gibran dan Kaesang Dilaporkan Ke KPK, Begini Asal Mulanya

- Editor

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun usai resmi melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1/2022). (Foto:Pelopor.id/RMOL)

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun usai resmi melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (10/1/2022). (Foto:Pelopor.id/RMOL)

Pelopor.id – Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor dua putra Presiden Joko Widodo itu adalah aktivis 98, Ubedilah Badrun yang juga seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedillah, lantaran diduga terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tutur Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK Senin, (10/1/2022).

Menurut Ubedilah, laporannya terhadap dua putra Jokowi ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ini, bermula pada 2015, dimana ada sebuah perusahaan besar bernama PT SM sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, kasus ini dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ungkap Ubedilah.

Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaan itu. Dia juga menghubungkan tentang adanya PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM yang terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Dibalik putusan terhadap PT SM, Ubedillah yakin ada dugaan KKN yang melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM. Apalagi, lanjut Ubedilah, petinggi perusahaan PT SM ini beberapa bulan yang lalu dilantik menjadi Dubes di Korea Selatan.

Baca Juga :   Meta Ajak Pembuat Konten Jual Barang Virtual di Horizon Worlds

“Saya kira itu dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang sangat jelas. Saya kira bisa dibaca oleh publik,” sebutnya.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua putra Presiden Jokowi tersebut. KPK pun berjanji menindaklanjuti laporan itu.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini, 10/1/2022, telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” tuturnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali menerangkan, laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut. Verifikasi ini, untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

Sementara salah satu putra Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, terkait hal ini agar ditanya langsung kepada sang adik Kaesang.

“Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap.Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB