Pelopor.id – Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor dua putra Presiden Joko Widodo itu adalah aktivis 98, Ubedilah Badrun yang juga seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh Ubedillah, lantaran diduga terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tutur Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK Senin, (10/1/2022).
Menurut Ubedilah, laporannya terhadap dua putra Jokowi ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ini, bermula pada 2015, dimana ada sebuah perusahaan besar bernama PT SM sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun. Namun, kasus ini dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.
“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ungkap Ubedilah.
Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaan itu. Dia juga menghubungkan tentang adanya PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM yang terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Dibalik putusan terhadap PT SM, Ubedillah yakin ada dugaan KKN yang melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM. Apalagi, lanjut Ubedilah, petinggi perusahaan PT SM ini beberapa bulan yang lalu dilantik menjadi Dubes di Korea Selatan.
“Saya kira itu dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang sangat jelas. Saya kira bisa dibaca oleh publik,” sebutnya.
Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua putra Presiden Jokowi tersebut. KPK pun berjanji menindaklanjuti laporan itu.
“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini, 10/1/2022, telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” tuturnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Ali menerangkan, laporan tersebut nantinya akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut. Verifikasi ini, untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.
Sementara salah satu putra Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, terkait hal ini agar ditanya langsung kepada sang adik Kaesang.
“Iya, silakan dilaporkan saja. Kalau salah, ya kami siap.Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan,” kata Gibran kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/1/2022). []












