Pelopor.id | Regulator internet Tiongkok, The Cyberspace Administration of China (CAC), menjatuhkan denda senilai 3 juta yuan atau sekitar USD 470.000 kepada platform media sosial Tiongkok, Weibo Corp. Hukuman itu diberikan lantaran Weibo dianggap telah menerbitkan informasi ilegal berulang kali.
Menurut CAC, Weibo telah melanggar sejumlah undang-undang, salah satunya adalah undang-undang keamanan dunia maya tentang perlindungan anak di bawah umur.
Weibo yang mengoperasikan platform mirip Twitter ini, telah diperintahkan segera memperbaiki dan menangani orang-orang yang bertanggung jawab secara serius.
Pihak manajemen Weibo pun menyatakan menerima kritikan dari regulator dan telah membentuk kelompok kerja untuk menjalani hukuman tersebut.
Denda tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman yang dijatuhkan regulator Tiongkok pada perusahaan teknologi tahun ini. Aksi tersebut juga muncul di tengah pengawasan yang lebih ketat terhadap internet di Tiongkok.
Upaya pengawasan ketat itu termasuk tindakan keras terhadap “budaya penggemar” online dan melarang perusahaan media sosial mempromosikan selebriti, dengan menyebut mereka sebagai pengaruh buruk bagi kaum muda.
Sebelum Weibo, pada awal bulan ini, CAC juga telah mendenda situs populer peninjau film, Douban, senilai 1,5 juta yuan. Alasannya adalah Douban telah membagikan informasi yang melanggar hukum. []
Baca juga: China Denda Perusahaan Teknologi Hingga Miliaran Rupiah












