Tiongkok Kembali Denda Perusahaan Teknologi, Kini Giliran Weibo

- Editor

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi media sosial. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi media sosial. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Regulator internet Tiongkok, The Cyberspace Administration of China (CAC), menjatuhkan denda senilai 3 juta yuan atau sekitar USD 470.000 kepada platform media sosial Tiongkok, Weibo Corp. Hukuman itu diberikan lantaran Weibo dianggap telah menerbitkan informasi ilegal berulang kali.

Menurut CAC, Weibo telah melanggar sejumlah undang-undang, salah satunya adalah undang-undang keamanan dunia maya tentang perlindungan anak di bawah umur.

Weibo yang mengoperasikan platform mirip Twitter ini, telah diperintahkan segera memperbaiki dan menangani orang-orang yang bertanggung jawab secara serius.

Pihak manajemen Weibo pun menyatakan menerima kritikan dari regulator dan telah membentuk kelompok kerja untuk menjalani hukuman tersebut.

Denda tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian hukuman yang dijatuhkan regulator Tiongkok pada perusahaan teknologi tahun ini. Aksi tersebut juga muncul di tengah pengawasan yang lebih ketat terhadap internet di Tiongkok.

Upaya pengawasan ketat itu termasuk tindakan keras terhadap “budaya penggemar” online dan melarang perusahaan media sosial mempromosikan selebriti, dengan menyebut mereka sebagai pengaruh buruk bagi kaum muda.

Sebelum Weibo, pada awal bulan ini, CAC juga telah mendenda situs populer peninjau film, Douban, senilai 1,5 juta yuan. Alasannya adalah Douban telah membagikan informasi yang melanggar hukum. []

Baca juga: China Denda Perusahaan Teknologi Hingga Miliaran Rupiah

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Centara Hotels Jalin Kesepakatan dengan Luxemon Hotel Tiongkok

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB