Italia Denda Amazon Miliaran Dolar

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Perusahaan ecommerce Amazon dikenai denda senilai US$ 1,28 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun (kurs Rp 14.300). Otoritas Antimonopoli Italia menjatuhi hukuman itu lantaran Amazon dianggap menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Monopoli itu dilakukan dengan cara memberikan label Prime melalui layanan logistik Fulfillment by Amazon (FBA). Label Prime sendiri biasanya berkaitan dengan momen diskon besar-besaran saat Black Friday atau Prime Day.

Dengan label Prime, sebanyak 7 juta konsumen yang merupakan anggota loyalitas Amazon akan mendapatkan keistimewaan. Cara itu dinilai sengaja untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Menanggapi hal itu, Amazon menyatakan tidak terima dijatuhi hukuman denda dan akan mengajukan banding. “Denda dan pemulihan yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional,” ungkap Amazon, seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/12/2021).

Pihak Amazon juga mengklaim bahwa FBA tidak sengaja didorong untuk meningkatkan penjualan. “Ketika penjual memilih FBA, mereka melakukannya karena efisien, nyaman dan kompetitif dari segi harga,” ujarnya.

Selain otoritas antimonopoli Italia, regulator Uni Eropa juga menyatakan akan melakukan investigasi terhadap praktik bisnis Amazon secara konsisten.

Ada dua hal yang akan disoroti, yaitu masalah terkait data ritel di Amazon yang ditemukan sejak 2019. Kedua, masalah dugaan perlakuan istimewa terhadap ritel Amazon hingga pengiriman logistik perusahaan pada 2020. []

Baca juga: Italia Denda Apple dan Google Jutaan Dolar

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Amazon.com Bakal Tutup 6 Gerai Whole Foods Akibat Prospek Suram

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru