Italia Denda Amazon Miliaran Dolar

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Perusahaan ecommerce Amazon dikenai denda senilai US$ 1,28 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun (kurs Rp 14.300). Otoritas Antimonopoli Italia menjatuhi hukuman itu lantaran Amazon dianggap menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Monopoli itu dilakukan dengan cara memberikan label Prime melalui layanan logistik Fulfillment by Amazon (FBA). Label Prime sendiri biasanya berkaitan dengan momen diskon besar-besaran saat Black Friday atau Prime Day.

Dengan label Prime, sebanyak 7 juta konsumen yang merupakan anggota loyalitas Amazon akan mendapatkan keistimewaan. Cara itu dinilai sengaja untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Menanggapi hal itu, Amazon menyatakan tidak terima dijatuhi hukuman denda dan akan mengajukan banding. “Denda dan pemulihan yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional,” ungkap Amazon, seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/12/2021).

Pihak Amazon juga mengklaim bahwa FBA tidak sengaja didorong untuk meningkatkan penjualan. “Ketika penjual memilih FBA, mereka melakukannya karena efisien, nyaman dan kompetitif dari segi harga,” ujarnya.

Selain otoritas antimonopoli Italia, regulator Uni Eropa juga menyatakan akan melakukan investigasi terhadap praktik bisnis Amazon secara konsisten.

Ada dua hal yang akan disoroti, yaitu masalah terkait data ritel di Amazon yang ditemukan sejak 2019. Kedua, masalah dugaan perlakuan istimewa terhadap ritel Amazon hingga pengiriman logistik perusahaan pada 2020. []

Baca juga: Italia Denda Apple dan Google Jutaan Dolar

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pelita Air Tunjuk Dendy Kurniawan Sebagai Direktur Utama

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru