Italia Denda Amazon Miliaran Dolar

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Perusahaan ecommerce Amazon dikenai denda senilai US$ 1,28 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun (kurs Rp 14.300). Otoritas Antimonopoli Italia menjatuhi hukuman itu lantaran Amazon dianggap menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Monopoli itu dilakukan dengan cara memberikan label Prime melalui layanan logistik Fulfillment by Amazon (FBA). Label Prime sendiri biasanya berkaitan dengan momen diskon besar-besaran saat Black Friday atau Prime Day.

Dengan label Prime, sebanyak 7 juta konsumen yang merupakan anggota loyalitas Amazon akan mendapatkan keistimewaan. Cara itu dinilai sengaja untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Menanggapi hal itu, Amazon menyatakan tidak terima dijatuhi hukuman denda dan akan mengajukan banding. “Denda dan pemulihan yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional,” ungkap Amazon, seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/12/2021).

Pihak Amazon juga mengklaim bahwa FBA tidak sengaja didorong untuk meningkatkan penjualan. “Ketika penjual memilih FBA, mereka melakukannya karena efisien, nyaman dan kompetitif dari segi harga,” ujarnya.

Selain otoritas antimonopoli Italia, regulator Uni Eropa juga menyatakan akan melakukan investigasi terhadap praktik bisnis Amazon secara konsisten.

Ada dua hal yang akan disoroti, yaitu masalah terkait data ritel di Amazon yang ditemukan sejak 2019. Kedua, masalah dugaan perlakuan istimewa terhadap ritel Amazon hingga pengiriman logistik perusahaan pada 2020. []

Baca juga: Italia Denda Apple dan Google Jutaan Dolar

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pemerintah Italia Akan Gelar Program Vaksin Covid Dosis Ke-4

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB