Italia Denda Amazon Miliaran Dolar

- Editor

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Perusahaan ecommerce Amazon dikenai denda senilai US$ 1,28 miliar atau sekitar Rp 18,3 triliun (kurs Rp 14.300). Otoritas Antimonopoli Italia menjatuhi hukuman itu lantaran Amazon dianggap menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Monopoli itu dilakukan dengan cara memberikan label Prime melalui layanan logistik Fulfillment by Amazon (FBA). Label Prime sendiri biasanya berkaitan dengan momen diskon besar-besaran saat Black Friday atau Prime Day.

Dengan label Prime, sebanyak 7 juta konsumen yang merupakan anggota loyalitas Amazon akan mendapatkan keistimewaan. Cara itu dinilai sengaja untuk meningkatkan penjualan di Amazon.it.

Menanggapi hal itu, Amazon menyatakan tidak terima dijatuhi hukuman denda dan akan mengajukan banding. “Denda dan pemulihan yang diusulkan tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional,” ungkap Amazon, seperti dikutip dari CNN, Jumat (10/12/2021).

Pihak Amazon juga mengklaim bahwa FBA tidak sengaja didorong untuk meningkatkan penjualan. “Ketika penjual memilih FBA, mereka melakukannya karena efisien, nyaman dan kompetitif dari segi harga,” ujarnya.

Selain otoritas antimonopoli Italia, regulator Uni Eropa juga menyatakan akan melakukan investigasi terhadap praktik bisnis Amazon secara konsisten.

Ada dua hal yang akan disoroti, yaitu masalah terkait data ritel di Amazon yang ditemukan sejak 2019. Kedua, masalah dugaan perlakuan istimewa terhadap ritel Amazon hingga pengiriman logistik perusahaan pada 2020. []

Baca juga: Italia Denda Apple dan Google Jutaan Dolar

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Terkait Perubahan Nama Jalan di DKI Jakarta, Polri: Tidak Wajib Ganti STNK

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB