Terkait Perubahan Nama Jalan di DKI Jakarta, Polri: Tidak Wajib Ganti STNK

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi STNK. (Foto: Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi mengatakan, masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan di wilayah DKI Jakarta, tidak wajib mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) apabila belum habis waktu pajaknya.

“Masyarakat yang terkena dampak dari perubahan 22 nama jalan. tidak diwajibkan untuk mengganti STNK. Namun data perubahan nama jalan yang akan kami sesuaikan,” tutur Firman Dikutip Rabu (30/06/2022).

Firman menjelaskan, perubahan STNK menyeluruh akan dilakukan setelah tahun kelima atau saat pembaruan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) STNK. Meski demikian, proses tersebut dilakukan secara bertahap.

“Setelah tahun kelima, ketika masa STNK kendaraan telah habis, baru akan dilakukan penggantian PNBP yang berlaku seperti sekarang dan prosesnya akan bertahap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firman menegaskan, pihaknya mendukung seluruh kegiatan yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan serta melakukan penyesuaian data kendaraan.

“Kami akan mendukung kegiatan yang disampaikan Pak Gubernur dan kami menyesuaikan nanti data kendaraan yang mana masyarakat yang harus terkena dampak pergantian nama jalannya tidak dikenakan wajib STNK tapi data dari Gubernur lah yang akan kami gunakan jalan lama menjadi jalan apa,” ucapnya.

Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi
Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Firman Shantyabudi. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi pada Senin (20/06/2022). Menurut Anies, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.

Adapun 22 jalan di DKI Jakarta yang namanya berubah adalah sebagai berikut:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H Bokir Bin Dji’un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT sisi barat).
7. Jalan H Roim Sa’ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H Imam Sapi’ie (sebelumnya Jalan Senen Raya).
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H M Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma’mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). []

Baca Juga :   Ferdy Sambo Mengundurkan Diri, Begini Respon Kapolri
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:37 WIB

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 April 2025 - 17:41 WIB

Java Jazz Festival 2025 Masukan Deretan Musisi Kece di Line Up Terbaru

Minggu, 27 April 2025 - 15:47 WIB

Dikubur Sejak Tahun 2000, Single Evolusi Milik Fransiscus Eko Resmi Dirilis

Minggu, 27 April 2025 - 13:26 WIB

Kolaborasi Bareng Didit Saad dan Nuwi Fourtwnty, Alfie Alfandy Lepas Album Aku Manusia

Minggu, 20 April 2025 - 21:43 WIB

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 April 2025 - 21:19 WIB

Proyek Musik Solo, gabsav Lepas Single Perdana where’s ur head

Minggu, 20 April 2025 - 20:47 WIB

Ardhito Pramono Bakal Jadi Bintang Tamu Spesial di Konser Boyce Avenue

Sabtu, 19 April 2025 - 22:40 WIB

Gitaris Seringai, Ricky Siahaan Meninggal Dunia dalam Usia 48 Tahun

Berita Terbaru

Grup band retro, The Lantis. (Foto: Istimewa)

Musik

Ambang Rindu Jadi Single Baru The Lantis Jelang Album Ke-6

Minggu, 27 Apr 2025 - 18:37 WIB