Honda dan Toyota Hadapi Gugatan Pelanggaran Paten

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emblem Honda. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi emblem Honda. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Honda Motor Co dan Toyota Motor Corp resmi mendapat gugatan dari perusahaan ekuitas swasta Amerika Serikat (AS), Intellectual Ventures Management, atas tuduhan pelanggaran sejumlah hak paten.

Gugatan yang ditujukan kepada Toyota dan Honda, salah satunya terkait dengan pelanggaran paten atas penggunaan teknologi komunikasi untuk mobil. Mengutip Kyodo, tuntutan hukum tersebut diajukan berkaitan dengan paten yang digunakan dalam Toyota Prius dan Honda Accord.

Masalah hukum ini hanya menyangkut pasar AS dan diharapkan tidak memengaruhi penjualan Toyota dan Honda di Jepang, bahkan jika nantinya pengadilan memenangkan Intellectual Ventures.

Tidak hanya terhadap dua perusahaan otomotif Jepang itu, Intellectual Ventures juga menggugat produsen mobil AS, General Motors Co, atas penggunaan jaringan Wi-Fi di dalam kendaraan.

Intellectual Ventures sendiri adalah perusahaan yang didirikan oleh mantan eksekutif Microsoft Corp, Nathan Myhrvold dan Edward Jung. Perusahaan ini disebut memiliki lebih dari 70.000 paten.

Dalam pertumbuhannya, Intellectual Ventures disebut mengandalkan biaya paten sebagai sumber pendapatan utamanya.

Belakangan ini, mobil yang terhubung dengan jaringan selular atau connected cars memang semakin dilirik oleh produsen maupun konsumen. Seiring dengan lahirnya jaringan internet 5G, produk mobil pintar juga diharapkan bisa berkembang dengan cepat. []

Baca juga: Toyota Bangun Pabrik Baterai Baru di North Carolina AS

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Arab Saudi Alihkan Saham Saudi Aramco Senilai USD 80 Miliar ke SWF

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB