Honda dan Toyota Hadapi Gugatan Pelanggaran Paten

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emblem Honda. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi emblem Honda. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Honda Motor Co dan Toyota Motor Corp resmi mendapat gugatan dari perusahaan ekuitas swasta Amerika Serikat (AS), Intellectual Ventures Management, atas tuduhan pelanggaran sejumlah hak paten.

Gugatan yang ditujukan kepada Toyota dan Honda, salah satunya terkait dengan pelanggaran paten atas penggunaan teknologi komunikasi untuk mobil. Mengutip Kyodo, tuntutan hukum tersebut diajukan berkaitan dengan paten yang digunakan dalam Toyota Prius dan Honda Accord.

Masalah hukum ini hanya menyangkut pasar AS dan diharapkan tidak memengaruhi penjualan Toyota dan Honda di Jepang, bahkan jika nantinya pengadilan memenangkan Intellectual Ventures.

Tidak hanya terhadap dua perusahaan otomotif Jepang itu, Intellectual Ventures juga menggugat produsen mobil AS, General Motors Co, atas penggunaan jaringan Wi-Fi di dalam kendaraan.

Intellectual Ventures sendiri adalah perusahaan yang didirikan oleh mantan eksekutif Microsoft Corp, Nathan Myhrvold dan Edward Jung. Perusahaan ini disebut memiliki lebih dari 70.000 paten.

Dalam pertumbuhannya, Intellectual Ventures disebut mengandalkan biaya paten sebagai sumber pendapatan utamanya.

Belakangan ini, mobil yang terhubung dengan jaringan selular atau connected cars memang semakin dilirik oleh produsen maupun konsumen. Seiring dengan lahirnya jaringan internet 5G, produk mobil pintar juga diharapkan bisa berkembang dengan cepat. []

Baca juga: Toyota Bangun Pabrik Baterai Baru di North Carolina AS

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Rekor, Tesla Jual 70.847 Mobil Produksi Tiongkok

Berita Terkait

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB