Honda dan Toyota Hadapi Gugatan Pelanggaran Paten

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emblem Honda. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi emblem Honda. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Honda Motor Co dan Toyota Motor Corp resmi mendapat gugatan dari perusahaan ekuitas swasta Amerika Serikat (AS), Intellectual Ventures Management, atas tuduhan pelanggaran sejumlah hak paten.

Gugatan yang ditujukan kepada Toyota dan Honda, salah satunya terkait dengan pelanggaran paten atas penggunaan teknologi komunikasi untuk mobil. Mengutip Kyodo, tuntutan hukum tersebut diajukan berkaitan dengan paten yang digunakan dalam Toyota Prius dan Honda Accord.

Masalah hukum ini hanya menyangkut pasar AS dan diharapkan tidak memengaruhi penjualan Toyota dan Honda di Jepang, bahkan jika nantinya pengadilan memenangkan Intellectual Ventures.

Tidak hanya terhadap dua perusahaan otomotif Jepang itu, Intellectual Ventures juga menggugat produsen mobil AS, General Motors Co, atas penggunaan jaringan Wi-Fi di dalam kendaraan.

Intellectual Ventures sendiri adalah perusahaan yang didirikan oleh mantan eksekutif Microsoft Corp, Nathan Myhrvold dan Edward Jung. Perusahaan ini disebut memiliki lebih dari 70.000 paten.

Dalam pertumbuhannya, Intellectual Ventures disebut mengandalkan biaya paten sebagai sumber pendapatan utamanya.

Belakangan ini, mobil yang terhubung dengan jaringan selular atau connected cars memang semakin dilirik oleh produsen maupun konsumen. Seiring dengan lahirnya jaringan internet 5G, produk mobil pintar juga diharapkan bisa berkembang dengan cepat. []

Baca juga: Toyota Bangun Pabrik Baterai Baru di North Carolina AS

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Penyedia Metaverse Lokal, Cube Studio Butuh Dukungan Pemerintah

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru