Pelopor.id | Otoritas Penerbangan Sipil China atau Civil Aviation Administration of China (CAAC) telah mengeluarkan izin terbang kembali untuk armada Boeing 737 Max mulai tahun 2022. Izin tersebut diberikan setelah Boeing melakukan pembaruan, termasuk piranti lunak baru untuk mengatasi kekurangan dan memperbarui manual penerbangan.
Terbitnya izin itu juga menjadi jalan untuk pengiriman lebih dari 100 armada MAX ke sejumlah maskapai China yang diproduksi selama dua tahun terakhir. Keputusan ini pun membuat harga saham Boeing melonjak 7,5 persen ke US$202,38 pada hari perdagangan kemarin waktu setempat.
Sebelumnya, Boeing dan pihak otoritas China telah melakukan negosiasi selama berbulan-bulan untuk mendapatkan izin tersebut, seperti dikutip dari AFP, Jumat (03/12/2021).
Dengan keluarnya izin dari China, maka sudah ada lebih dari 180 negara yang memberikan izin terbang bagi pesawat Boeing 737 Max, termasuk Amerika Serikat.
Sebagai informasi, pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang sejak Maret 2019, setelah terjadi dua insiden fatal yang melibatkan dua maskapai dalam waktu kurang dari lima bulan.
Pada Oktober 2018, pesawat Lion Air JT 610 yang menggunakan Boeing 737 MAX 8, jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, dan menewaskan 189 orang. Kemudian, pada Maret 2019, pesawat Ethiopian Airlines ET 302 jatuh di dekat Kota Bishoftu, hanya enam menit setelah lepas landas dari Bandara Addis Ababa dan menewaskan 157 orang. []
Baca juga: Maskapai Baru Super Air Jet Segera Terbang Perdana ke 6 Destinasi Favorit Indonesia












