Pemerintah Perpanjang Masa Karantina Luar Negeri Jadi 10 Hari

- Editor

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ruang tunggu bandara. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Ilustrasi ruang tunggu bandara. (Foto: Pelopor/Pixabay)

Pelopor.id | Pemerintah memperpanjang masa karantina orang dari luar negeri yang sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari, untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron. Varian ini pertama kalinya ditemukan di Afrika Selatan dan sudah tersebar di sejumlah negara.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan ini berlaku untuk warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari sejumlah negara yang sebelumnya dilarang.

“Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yang dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (02/12/2021).

Luhut menyatakan, kebijakan ini berlaku mulai besok (03/12/2021) dan masih akan terus dievaluasi secara berkala, lantaran hingga saat ini pihaknya masih mendalami varian baru tersebut.

Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah telah melarang para pejabat untuk bepergian ke luar negeri, berlaku bagi seluruh lapisan jabatan, kecuali untuk yang melaksanakan tugas penting negara. “Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bisnis Chip Buat Laba Operasional Samsung Melambung Tinggi

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Berita Terbaru