Gus Menteri Minta Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tidak Perdebatkan Data

- Editor

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto:Pelopor.id/Kemendes PDTT)

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto:Pelopor.id/Kemendes PDTT)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar meminta penanganan kemiskinan ekstrem di desa tidak memperdebatkan adanya perbedaan data.

Menurutnya, perbedaan data dapat ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem. Ini, dikatakannya saat rapat konsolidasi terkait penanganan kemiskinan ekstrem Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang dilakukan secara virtual, Selasa, 5 Oktober 2021.

“Pendekatannya harus pendekatan sensus, tidak boleh sampling. Karena tidak boleh satu pun warga desa yang terlewatkan (no one left behind), seluruh warga harus tertangani atau terselesaikan dari warga miskin ekstrem.”

“Konsolidasi data sangat penting, agar data yang sudah dipersiapkan Kementerian Desa berbasis SDGs Desa, dikembalikan ke desa sebagai pemilik data primer, yang kemudian dilakukan konsolidasi dan harmonisasi,” tutur Halim Iskandar.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menyebutkan bahwa pemutakhiran data berbasis SDGs Desa telah mencakup data penghasilan warga, sehingga dapat ditemukan warga miskin ekstrem by name by address. Ia juga menegaskan, pendataan warga miskin ekstrem di desa dilakukan menggunakan pendekatan sensus, bukan sistem sampling.

“Pendekatannya harus pendekatan sensus, tidak boleh sampling. Karena tidak boleh satu pun warga desa yang terlewatkan (no one left behind), seluruh warga harus tertangani atau terselesaikan dari warga miskin ekstrem,” tandas Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Pengukuran warga miskin ekstrem sendiri, merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia yakni penghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) yaitu US$ 1,99 per kapita per hari atau setara dengan Rp 12.000 per kapita per hari.

Baca Juga :   Kominfo Buka Blokir Lima PSE, Termasuk Paypal dan Dota

“Ini nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan di masing-masing kabupaten/kota di Indonesia,” pungkasnya.

Ia mengatakan, pengentasan kemiskinan ekstrem ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang. Meski demikian, ia berharap pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pemalang dapat selesai di tahun 2022.

“Saya harap Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes tahun 2022 sudah terbebas dari warga miskin ekstrem,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB