Kominfo Buka Blokir Lima PSE, Termasuk Paypal dan Dota

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Foto: Pelopor.id/ Kominfo.go)

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Foto: Pelopor.id/ Kominfo.go)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka blokir terhadap lima Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yakni Paypal, Valve Corp yaitu Steam, CS GO, dan Dota, serta Yahoo.

“Lima dari tujuh PSE yang selama ini dibicarakan di masyarakat, seperti misalnya Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan,” tuturnya, Selasa (02/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.

Johnny menegaskan, perihal ini pihaknya telah berkomunikasi intens di antaranya dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk mendorong agar PSE tersebut melakukan pendaftaran.

“Dengan asistensi dan komunikasi yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Amerika mudah-mudahan pendaftarannya segera dilakukan, karena pendaftarannya sangat sederhana,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari Kominfo, akses Paypal telah dibuka sejak Minggu (31/07/2022) pukul 08.00 WIB. Sementara Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA) serta Yahoo telah dinormalisasi sejak Selasa (02/08/2022) pukul 08.30 WIB sehingga saat ini masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut.

Kemkominfo sendiri, membuka blokir itu hanya untuk sementara atau selama 5 hari kerja per Senin (01/08/2022). Jika proses pendaftaran PSE ini tuntas, PayPal pasti akan dinormalisasi seutuhnya seperti halnya PSE Lingkup Privat yang lainnya.

Baca Juga :   Menkominfo: Penerapan 5G yang Agresif Berpotensi Dongkrak Ekonomi UMKM

Selain itu, Menkominfo juga menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung kreativitas dan inovasi digital sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dukungan terhadap ruang digital itu kuat dan kita inginkan juga agar ketaatan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia oleh platform, baik lokal maupun global itu juga dilaksanakan dengan baik,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
TIDAR di Bawah Rahayu Saraswati: Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Kepemimpinan Pemuda
Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB