Pelopor.id | Jakarta – Baru-baru ini masyarakat menyaksikan video viral terbaru soal Menteri Sosial Tri Rismaharini yang diketahui marah-marah di depan publik. Kali ini, Mantan Wali Kota Surabaya tersebut marah-marah saat mengecek distribusi bantuan sosial (bansos) dalam kunjungan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial, Memang Harus Diperbaiki, Agar Tepat Guna dan Tak Dikorupsi. Itu Kewajiban Bersama Bukan Kemensos Saja.”
Salah satu yang mengomentari aksi marah-marah Mensos Risma adalah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurutnya Hal itu, tidak menyelesaikan masalah dan Malah menjatuhkan Marwah.
“Akurasi Data Penerima Bantuan Sosial, Memang Harus Diperbaiki, Agar Tepat Guna dan Tak Dikorupsi. Itu Kewajiban Bersama Bukan Kemensos Saja,” tutur HNW panggilan akrabnya melalui cuitan di Twitter @hnurwahid pada Minggu, 3 Oktober 2021.
HNW juga mendesak Mensos untuk memperbaiki cara berkomunikasinya sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan khalayak. Sebab, menurut Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini, penyelenggara negara diamanatkan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan agar tercipta suasana harmonis antar pemangku kepentingan.
- Baca juga : PKS: Presiden 2 Periode Sesuai, 3 Periode Bunuh Demokrasi
- Baca juga : Profil Fahri Hamzah yang Menyebut Oposisi Penakut
Apalagi, Kemensos yang mestinya paling berjiwa sosial, setidaknya harus berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati serta mengayomi dalam ketegasannya laksanakan amanah. Sehingga program bisa dilaksanakan, perbaikan juga bisa dikerjakan, agar keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia bisa tercapai.
Sementara sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah. Terbukti, Gubernur Gorontalo merasa tersinggung dan meminta Presiden mengevaluasi sikap Mensos.
Padahal dalam konteks pendataan fakir miskin, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama menuju data yang lengkap dan tepat, berdaya guna, dan efektif menjauhkan dari penyimpangan termasuk korupsi. []