Pelopor.id | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah, Bank Himbara dan pendamping untuk bekerja keras memastikan bantuan diterima penerima manfaat. Sebab, penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan akhir penyaluran pada bulan Oktober. Di lain pihak, masing-masing daerah kini mendapat tambahan penerima bantuan, dimana secara nasional besarnya 5,9 juta KPM. Sehingga pihak-pihak terkait di atas harus berkejaran dengan waktu.
“Ayo bapak-ibu, saya minta bekerja keras. Ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali. Padahal untuk bansos PKH akan salur terakhir pada bulan Oktober ini. Ini injury time. Kalau tidak bisa masuk, nanti tidak akan menerima bantuan,” kata Mensos dalam pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado, Jumat (01/10/2021).
Mensos mendengarkan laporan dari berbagai pihak, baik dari perwakilan himpunan bank-bank milik negara (Himbara), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
Baca juga: Kemensos Berikan Bantuan Kewirausahaan kepada Ibu dari Bayi “Manusia Silver”
Dalam kesempatan itu, Mensos Risma menyampaikan keprihatinan karena masih banyak penerima manfaat di Provinsi Sulawesi Utara belum menerima bantuan. Dari data-data yang disajikan, terlihat angka total hingga ribuan KPM belum menerima bantuan. Untuk BPNT/Program Sembako, misalnya, Mensos Risma mendapatkan data di Kabupaten Minahasa Selatan 542 belum salur, Kabupaten Minahasa Tengah 545 KPM, dan di Kabupaten Minahasa Utara 616 KPM.
“Ini banyak sekali. Total 1.600-an KPM. Ada apa ini. Ini orang miskin ya pak. Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan,” kata Risma.
Baca juga: Mensos Beri Motivasi Anak Terdampak Covid-19: Kalian Tidak Boleh Menyerah dan Putus Asa
Ia juga menyoroti Kabupaten Bitung yang menunjukkan masih ada sekitar 8.000 KPM belum transaksi. Mensos kembali mengingatkan, di antara ribuan KPM masih terdapat KPM BPNT yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak Juli 2020. Mengingat sudah mencapai waktu tiga bulan, Risma memerintahkan agar blokir dibuka. “Supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan,” katanya.
Untuk memastikan KPM segera dapat mencairkan dana bantuan, Risma menetapkan deadline penuntasan penyaluran pada minggu kedua Oktober 2021. “Saya minta pada Minggu kedua Oktober, bantuan sudah tersalur,” katanya.
Baca juga: Mensos Risma Tinjau Sentra ATENSI Budi Luhur Banjarbaru
Dalam penjelasan kepada Mensos Risma, perwakilan Bank Himbara menyatakan adanya tantangan geografis yaitu domisili KPM yang tinggal di gunung atau berdiam di pulau yang terpisah oleh laut. Mereka yang bekerja di gunung baru kembali ke rumah setelah panen usai. Untuk memudahkan distribusi bansos, Mensos Risma meminta Bank Himbara berinisiatif mendatangi KPM dan menyalurkan bantuan secara sekaligus dengan sekalian menyerahkan kartu. “Bawa uang pak sekalian bawa kartunya. Jadi ngga bolak balik pak. Bisa kan?,” katanya.
Mensos menginstruksikan agar pemda dan pendamping mengumpulkan KPM di minggu kedua setiap bulan dan pencairan bisa dilakukan secara sekaligus. “Jadi, mereka datang ke kecamatan setiap bulan minggu kedua saja,” ujarnya.
Baca juga: Gerakkan Potensi Masyarakat, Kemensos Rekrut Ribuan Relawan Penyuluh Sosial
Risma juga mengintruksikan untuk KPM BPNT yang belum transaksi sejak Juli 2021, mereka bisa menerima bantuan secara cash, tidak harus berupa bahan makanan. Pembayaran dilakukan secara sekaligus atau rapel. “Jadi bantuan yang mereka terima akan dirapel, mereka akan terima lima bulan. Kalau lima bulan dibayar sekaligus, tidak mungkin semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuk cash,” ungkap Risma.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos Tri Rismaharini mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Sulawesi Utara. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungannya, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM PKH maupun BPNT. []