Pelopor.id | Jakarta – Dalam rangka penyelenggaraan siaran TV digital di seluruh Indonesia maka pemerintah membagikan set top box (STB) TV digital secara gratis kepada keluarga miskin. Tujuannya agar seluruh masyarakat dapat menikmati siaran TV digital tersebut. Alat STB TV digital itu atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing (Mux).
STB ini salurkan kepada keluarga miskin yang memiliki perangkat TV analog. Kominfo menyebutkan sebanyak 6,7 juta STB gratis siap disalurkan. Dengan alat STB ini, maka masyarakat tidak perlu menggantikan televisinya dengan yang lebih modern. Dengan STB, TV analog bisa menerima siaran TV digital dengan kualitas gambar bersih dan suara jernih.
“Pemerintah dan swasta, terutama pemenang Mux, punya komitmen untuk subsidi STB kepada keluarga miskin. Ada sekitar 6,7 keluarga miskin,” ujar Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia, Jumat, 17 September 2021.
Ketentuan Penerima STB TV Digital Gratis
1. WNI dengan KTP Elektronik
2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada dalam cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Data keluarga miskin tersebut Kominfo peroleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Setelah data penerima bantuan tersebut sudah valid, maka pemerintah akan mendistribusikan set top box dari penyelenggara mux atau pemerintah.
- Penyaluran Lewat PT Pos
“Sekarang ini sedang dalam tahap validasi. Nanti kolaborasi dengan swasta, masyarakat tidak perlu mengantre karena sudah ada database-nya. Nanti kolaborasi dengan PT Pos (STB) dibagikan seperti bansos,” kata Geryantika.
- Ada undangan bagi penerima STB gratis
“Masyarakat miskin nanti akan ada undangan bagi penerima STB ini, bisa sifatnya door-to-door atau ditempatkan kelurahan, RW, maupun RT sekaligus nanti kami demo untuk pemasangan STB,” katanya.
Geryantika menjelaskan pemerintah akan mendistribusikan pada Januari 2022, sedangkan dari penyelenggara Mux secara bertahap.
“Pembagian STB gratis sebelum tahapan ASO.Kesepakatan dengan teman-teman swasta, STB sudah diberikan satu bulan sebelumnya. Misalnya, ASO tahap pertama pada 30 April 2022, maka 30 Maret 2022 sudah diberikan kepada penerima manfaat,” kata Gery.
Kominfo akan menyetop siaran TV analog mulai tahun 2022, yang terbagi dalam tiga tahap, dimulai 30 April 2022. Target siaran TV digital mengudara seluruh wilayah Indonesia pada 2 November 2022.
Baca Juga: Spesifikasi Infinix Zero X Series yang akan Meluncur
Baca Juga: Penjualan Infinix Meningkat Pesat Selama Pandemi Covid-19