KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB

- Editor

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB. (Foto:Pelopor.id/KLHK)

KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB. (Foto:Pelopor.id/KLHK)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI lewat Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, bersama dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, pada Senin, (13/9/2021) meresmikan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis yang dibangun KLHK di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Provinsi NTB dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 melalui penanganan secara tuntas limbah medis yang diprediksi meningkat 30% dari timbulan sebelum masa pandemi covid 19. Fasilitas ini ditargetkan dapat digunakan untuk memusnahkan limbah B3 medis dari seluruh Fasyankes di Provinsi NTB.

“Memang kalau kita hitung dari jumlah limbah se-NTB yang sekitar 4 ton per hari memang ini belum memenuhi, namun sudah lebih baik karena bisa 35% mengcover penanganan limbah karena ini kapasitasnya 300kg/jam.”

Fasilitas pemusnah limbah B3 medis yang berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat ini memiliki kapasitas 300 kg/jam dan dapat beroperasi optimal selama 24 jam secara terus menerus.

Fasilitas ini bertipe Rotary Kiln yang dilengkapi dengan 2 (dua) ruang bakar atau chamber dengan 2 (dua) unit burner, dan dilengkapi dengan berbagai alat pengendalian pencemaran udara atau Air Pollution Control berupa Cyclon, Wet Scrubber, dan cerobong emisi (Stack).

“Kerjasama yang sinergis antara KLHK dengan pemerintah daerah adalah kunci terwujudnya pembangunan fasilitas ini, dimana masing-masing pihak memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Selain itu, proyek ini merupakan langkah kongkrit pemerintah dalam memberikan solusi pengelolaan limbah medis di wilayah timur Indonesia”, tutur Rosa berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Selasa, 14 September 2021.

Rosa melanjutkan jika pada tahun 2020 KLHK telah membangun 5 (lima) unit Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasyankes di Provinsi Aceh (Kab. Aceh Besar), Sumatera Barat (Kota Padang), Kalimantan Selatan (Kab. Barito Kuala), Nusa Tenggara Barat (Kab. Lombok Barat) dan Nusa Tengga Timur (Kab. Manggarai Barat).

Hal ini disebutnya sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Surat Edaran Menteri LHK No 03 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease -19 (Covid 19) yang memberikan relaksasi untuk pembangunan incinerator yang memenuhi syarat akan tetapi perizinannya masih proses untuk bisa melakukan pemusnahan limbah medis covid 19, serta memerintahkan kepada 12 pabrik semen di seluruh Indonesia untuk membantu pemusnahannya.

Baca Juga :   Pemerintah Hapus Tes PCR dari Syarat Penerbangan Jawa-Bali

“Fasilitas ini sudah mendapatkan izin sementara dari KLHK berdasar surat edaran Menteri LHK tersebut, sehingga selepas peresmian ini sudah bisa langsung beroperasi,” sebut Rosa Vivien.

Atas pembangunan Fasilitas pemusnah limbah medis di wilayahnya Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Kehadiran fasilitas ini disebutnya sangat membantu Provinsi NTB karena menjadi salah satu faktor penting pendukung upaya jajaran pemerintah daerahnya dalam mengendalikan pandemi covid 19.

“Terimakasih akhirnya pembangunan fasilitas pengolah limbah ini bisa direalisasikan, mudah-mudahan pabrik pengolahan limbah B3 ini bisa berjalan dengan optimal,” ungkap Wagub Sitti

Sitti pun menambahkan jika fasilitas ini akan sangat berguna di NTB meskipun belum bisa mengatasi sepenuhnya limbah disana.

“Memang kalau kita hitung dari jumlah limbah se-NTB yang sekitar 4 ton per hari memang ini belum memenuhi, namun sudah lebih baik karena bisa 35% mengcover penanganan limbah karena ini kapasitasnya 300kg/jam, kalau running mesinnya 8-10 jam per hari, maka maksimal mengolah 2 ton sampah perhari meski masih ada kekurangannya tetapi ini sudah sangat membantu kami menangani limbah B3,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno menjelaskan bahwa, “Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasyankes di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini telah selesai seluruhnya pada akhir tahun 2020 lalu, dan pada bulan Juni 2021 telah dilaksanakan Uji Coba Pembakaran (Trial Burn Test) terhadap fasilitas tersebut dengan hasil seluruh parameter yang dipersyaratkan telah memenuhi baku mutu.”

Ia pun berharap melalui kerjasama pemerintah pusat dan daerah sesuai perannya masing-masing berupa pembangunan fasilitas ini, akan mewujudkan peningkatan pengelolaan limbah B3 medis dari Fasyankes di Provinsi NTB.

Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat menjaga komitmen dalam merawat dan melaksanakan operasional Fasilitas pemusnahan limbah B3 medis ini dengan baik. Dengan demikian, Program Pemerintah Daerah seperti NTB Zero Waste dan NTB Hijau dapat segera tercapai.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah
Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:57 WIB

AIU, Andhara Fachsya, dan Ray Surajaya Bawakan Karya Teranyar di Swag Event

Senin, 30 September 2024 - 13:35 WIB

Grup Band The Mets Lepas Single Perdana Berjuluk Intensi

Kamis, 26 September 2024 - 23:37 WIB

Single I Wanna Milik Helma Namira Resmi Dirilis

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Superboy, Della Devina, Daniel Hasbon dan T.C.H.R.S Berbagi Panggung di Swag Event Edisi 88

Senin, 23 September 2024 - 15:48 WIB

Peduli Warga Gaza, Yusi Ananda Lepas Single Palestina

Berita Terbaru

Grup band Sore. (Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Ketiga Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 11:08 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Kedua Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:53 WIB

Poster rundown Synchronize Fest 2024. (Foto: Istimewa)

Musik

Jadwal Penampil Hari Pertama Synchronize Fest 2024

Kamis, 3 Okt 2024 - 10:40 WIB

Unit rock n roll hura-hura, The Mets. (Foto: Istimewa)

Musik

Grup Band The Mets Lepas Single Perdana Berjuluk Intensi

Senin, 30 Sep 2024 - 13:35 WIB