KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB

- Editor

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB. (Foto:Pelopor.id/KLHK)

KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di NTB. (Foto:Pelopor.id/KLHK)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI lewat Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, bersama dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, pada Senin, (13/9/2021) meresmikan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Medis yang dibangun KLHK di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Provinsi NTB dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 melalui penanganan secara tuntas limbah medis yang diprediksi meningkat 30% dari timbulan sebelum masa pandemi covid 19. Fasilitas ini ditargetkan dapat digunakan untuk memusnahkan limbah B3 medis dari seluruh Fasyankes di Provinsi NTB.

“Memang kalau kita hitung dari jumlah limbah se-NTB yang sekitar 4 ton per hari memang ini belum memenuhi, namun sudah lebih baik karena bisa 35% mengcover penanganan limbah karena ini kapasitasnya 300kg/jam.”

Fasilitas pemusnah limbah B3 medis yang berlokasi di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat ini memiliki kapasitas 300 kg/jam dan dapat beroperasi optimal selama 24 jam secara terus menerus.

Fasilitas ini bertipe Rotary Kiln yang dilengkapi dengan 2 (dua) ruang bakar atau chamber dengan 2 (dua) unit burner, dan dilengkapi dengan berbagai alat pengendalian pencemaran udara atau Air Pollution Control berupa Cyclon, Wet Scrubber, dan cerobong emisi (Stack).

“Kerjasama yang sinergis antara KLHK dengan pemerintah daerah adalah kunci terwujudnya pembangunan fasilitas ini, dimana masing-masing pihak memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Selain itu, proyek ini merupakan langkah kongkrit pemerintah dalam memberikan solusi pengelolaan limbah medis di wilayah timur Indonesia”, tutur Rosa berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Selasa, 14 September 2021.

Rosa melanjutkan jika pada tahun 2020 KLHK telah membangun 5 (lima) unit Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasyankes di Provinsi Aceh (Kab. Aceh Besar), Sumatera Barat (Kota Padang), Kalimantan Selatan (Kab. Barito Kuala), Nusa Tenggara Barat (Kab. Lombok Barat) dan Nusa Tengga Timur (Kab. Manggarai Barat).

Hal ini disebutnya sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Surat Edaran Menteri LHK No 03 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease -19 (Covid 19) yang memberikan relaksasi untuk pembangunan incinerator yang memenuhi syarat akan tetapi perizinannya masih proses untuk bisa melakukan pemusnahan limbah medis covid 19, serta memerintahkan kepada 12 pabrik semen di seluruh Indonesia untuk membantu pemusnahannya.

Baca Juga :   KLHK Gugat Dua Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Kalimantan

“Fasilitas ini sudah mendapatkan izin sementara dari KLHK berdasar surat edaran Menteri LHK tersebut, sehingga selepas peresmian ini sudah bisa langsung beroperasi,” sebut Rosa Vivien.

Atas pembangunan Fasilitas pemusnah limbah medis di wilayahnya Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah sangat mengapresiasi dan berterima kasih. Kehadiran fasilitas ini disebutnya sangat membantu Provinsi NTB karena menjadi salah satu faktor penting pendukung upaya jajaran pemerintah daerahnya dalam mengendalikan pandemi covid 19.

“Terimakasih akhirnya pembangunan fasilitas pengolah limbah ini bisa direalisasikan, mudah-mudahan pabrik pengolahan limbah B3 ini bisa berjalan dengan optimal,” ungkap Wagub Sitti

Sitti pun menambahkan jika fasilitas ini akan sangat berguna di NTB meskipun belum bisa mengatasi sepenuhnya limbah disana.

“Memang kalau kita hitung dari jumlah limbah se-NTB yang sekitar 4 ton per hari memang ini belum memenuhi, namun sudah lebih baik karena bisa 35% mengcover penanganan limbah karena ini kapasitasnya 300kg/jam, kalau running mesinnya 8-10 jam per hari, maka maksimal mengolah 2 ton sampah perhari meski masih ada kekurangannya tetapi ini sudah sangat membantu kami menangani limbah B3,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno menjelaskan bahwa, “Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasyankes di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini telah selesai seluruhnya pada akhir tahun 2020 lalu, dan pada bulan Juni 2021 telah dilaksanakan Uji Coba Pembakaran (Trial Burn Test) terhadap fasilitas tersebut dengan hasil seluruh parameter yang dipersyaratkan telah memenuhi baku mutu.”

Ia pun berharap melalui kerjasama pemerintah pusat dan daerah sesuai perannya masing-masing berupa pembangunan fasilitas ini, akan mewujudkan peningkatan pengelolaan limbah B3 medis dari Fasyankes di Provinsi NTB.

Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat menjaga komitmen dalam merawat dan melaksanakan operasional Fasilitas pemusnahan limbah B3 medis ini dengan baik. Dengan demikian, Program Pemerintah Daerah seperti NTB Zero Waste dan NTB Hijau dapat segera tercapai.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:23 WIB

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:17 WIB

Unit Pop Asal Kolaka, Mr. Zaqilah Sambangi Program Main-Main di Cipete

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

Grup Band Indie, THBND Rilis Lagu Tiada Lagi

Berita Terbaru

Wartawan musik, Enodimedjo. (Foto: Istimewa)

Musik

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:23 WIB

Poster konser The Script di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Musik

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:29 WIB

Suasana konferensi pers konser Boney M di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Musik

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:02 WIB