Aturan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 20 September

- Editor

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 20 September. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 20 September. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap alias gage bagi kendaraan roda empat. Keputusan ini mengikuti perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, kebijakan ganjil-genap ini masih berlaku di tiga titik kawasan sejak pukul 06.00-20.00 WIB. Ketiga titik kawasan itu meliputi Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

Baca juga: Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali 14-20 September

“Ganjil genap tetap berlaku,” jelas Dirlantas Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, pada Selasa (14/09/2021).

Dirlantas juga mengingatkan, bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan sanksi tilang, baik secara manual maupun elektronik berbasis kamera electronic traffic law enforcement alias e-TLE.

Baca juga: Kondisi Membaik, Menko Luhut: “Patut Kita Syukuri, Walaupun Bukan Euforia”

Tidak hanya di tiga kawasan tadi, Dirlantas mengemukakan pihaknya akan menyiapkan kebijakan baru terkait ganjil-genap di beberapa titik wisata di Jakarta. Hal ini menyusul pernyataan dari Koordinator PPKM Jawa-Bali sekaligus Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Sebelumnya, Luhut menyampaikan jika kebijakan ganjil-genap akan diberlakukan di titik-titik wisata, khususnya di waktu akhir pekan, untuk mengurangi mobilitas warga. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Luhut Pandjaitan Resmi Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:20 WIB

Mahia, Maseja dan Chrisalia Jadi Sorotan di Main-Main Cipete Vol. 39

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Berita Terbaru