Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat, kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 mencapai 279 kasus dimana 39 orang meninggal dunia selama arus mudik Lebaran berlangsung.
“Data kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Minggu, (01/05/2022).
Selain itu, Kombes Gatot juga menyampaikan bahwa korban luka berat mencapai 45 orang dan 362 orang lainnya mengalami luka ringan. Total, akibat peristiwa ini kerugian mencapai hampir Rp500 juta.
Lebih lanjut menurut Kombes Gatot, pihaknya mencatat 18.677 pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat mudik Lebaran. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.954 diberikan sanksi tilang dan 16.733 mendapat sanksi teguran.
Sementara volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang sebesar 4 persen pada H-2 Lebaran, Sabtu, 30 April 2022.
“Terjadi penurunan sebanyak 4 persen atau 217.081 unit,” tandas Kombes Gatot. []