Tim Dukcapil yang Menyamar di 9 Kelurahan DKI Temukan Banyak Syarat Tambahan

- Editor

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dukcapil yang Menyamar di 9 Kelurahan DKI Temukan Banyak Syarat Tambahan. (Foto:pelopor.id/Disdukcapil)

Tim Dukcapil yang Menyamar di 9 Kelurahan DKI Temukan Banyak Syarat Tambahan. (Foto:pelopor.id/Disdukcapil)

Pelopor.id | Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri makin sering menerjunkan tim penyamar ke berbagai Dinas Dukcapil di daerah. Di DKI Jakarta, tim penyamar sebagai pemohon layanan ke 9 kelurahan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Penyamaran ini, lantaran Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sedang memusatkan perhatiannya untuk menggenjot peningkatan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan (Adminduk).

“Selain masih banyak sekali syarat tambahan, Tim Dukcapil Menyamar melaporkan masih terdapat penambahan persyaratan yang tidak sesuai regulasi. Persyaratan berbeda-beda antar-kelurahan.”

Menurut Zudan, ada Disdukcapil yang layanan adminduknya sudah berlangsung bagus sesuai ketentuan, utamanya Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.

“Tapi masih banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan. Nah, saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk ingin mengobservasi langsung atau menerjunkan tim yang menanggalkan identitas mereka menyamar sebagai pemohon untuk melihat kondisi nyata pelayanan Adminduk di lapangan,” tutur Zudan di Jakarta, Minggu, 5 September 2021.

Ada 3 tim yang terjun pada Jumat, 3 September 2021 ke 9 kelurahan di DKI Jakarta, yaitu kelurahan: Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai di Jakarta Selatan, serta Bambu Apus, Setu, Cilangkap, Ciracas, Cibubur dan Kelapa Dua Wetan di Jakarta Timur.

Satu tim penyamar dari Dukcapil ini, terdiri tiga orang dengan membagi tugas: dua orang datang terlebih dahulu dengan menyamar sebagai masyarakat yang menanyakan syarat-syarat untuk mengurus dokumen kependudukan, contohnya akta kelahiran, akta kematian, lapor kepindahan ke DKI Jakarta.

Tim Dukcapil yang Menyamar di 9 Kelurahan DKI Temukan Banyak Syarat Tambahan
Tim Dukcapil yang Menyamar di 9 Kelurahan DKI Temukan Banyak Syarat Tambahan. (Foto:pelopor.id/Disdukcapil)

Selanjutnya, Ketua Tim menemui Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat, menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari Ditjen Dukcapil yang melakukan tugas penyamaran.

Yang menarik, hasil Tim Dukcapil Menyamar mengungkapkan tambahan persyaratan sampai 23 jenis hanya untuk mengurus akta kematian. Itu terjadi di Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Setu, Jakarta Timur dengan 18 jenis syarat tambahan untuk dokumen akta kematian.

Syarat tambahan ‘segambreng’ itu:

  • Asli dan Fotokopi Surat Pemakaman/Kremasi (apabila di tanah wakaf dan meninggal dunia sudah lebih dari 3 bulan)
  • Isi formulir dari kelurahan + materai 10.000
  • Fotokopi surat nikah (apabila sudah menikah)
  • Fotokopi akta kelahiran almarhum (apabila tidak ada, isi formulir dari kelurahan + materai 10.000)
  • Asli dan Fotokopi KK Almarhum
  • Asli dan Fotokopi KTP almarhum
  • Fotokopi KTP Pelapor Jika pelapor bukan ahli waris (suami/istri/anak)
  • Surat kuasa (formulir dari kelurahan + materai 10.000)
  • Fotokopi KTP Penerima kuasa
  • Fotokopi SKBRI WNI, Ganti Nama, Pasport (jika WNI Keturunan)
  • Surat pernyataan belum pernah membuat akta kematian (jika meninggal sudah lebih dari 3 bulan)
  • isi formulir dari kelurahan + materai 10.000
  • Fotokopi akta kelahiran semua anak dari almarhum (jika semua/beberapa anak tidak mempunyai akta kelahiran)
  • Fotocopi KTP Saksi 2 orang (disarankan saksi warga Cibubur dengan usia di atas 22 tahun dan tidak satu KK dengan almarhum)
  • Fotokopi surat keterangan kematian suami/istri (apabila sudah meninggal dunia)
  • Asli surat keterangan kematian dari kelurahan.
Baca Juga :   Tidak Perlu Fotocopy Lagi, E-KTP Bakal Pindah ke Handphone

“Selain masih banyak sekali syarat tambahan, Tim Dukcapil Menyamar melaporkan masih terdapat penambahan persyaratan yang tidak sesuai regulasi. Persyaratan berbeda-beda antar-kelurahan,” ungkap Zudan.

“Sedangkan layanan yang sudah sesuai ketentuan, yaitu pengurusan KK dan KIA. Begitu pun penggunaan formulir permohonan sudah sesuai dengan regulasi, yang di penyamaran sebelumnya ditemukan formulir yang belum sesuai regulasi baru,” sambungnya.

Hasil pengamatan tim ‘mystery guest’ ini menjadi bahan evaluasi bagi Dirjen Dukcapil. Dirinya kemudian meminta Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab wilayah untuk menegur Kepala Sudin Dukcapil Jaksel dan Kasudin Dukcapil Jaktim yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan.

Hal ini sejalan dengan pemikiran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk peningkatan kualitas layanan adminduk dan memberikan reward bagi Dinas Dukcapil yang responsif dan berprestasi, serta memberi punishment bagi Dinas Dukcapil yang berkinerja buruk. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirkan 200 Musisi, Merch-Making Market Bakal Digelar di Jakarta
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 01:11 WIB

Garap Film Pengepungan di Bukit Duri, Joko Anwar Siapkan Judul Internasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:30 WIB

Albert Tanabe Ramaikan Program Musik Main-Main di Cipete

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Synchronize Festival 2024 Sukses Digelar Selama 3 Hari

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Sabtu, 20 April 2024 - 21:16 WIB

Pameran Road to ARTJOG 2024-Performa Kinestetik Digelar di Jakarta

Jumat, 5 April 2024 - 22:57 WIB

Sambut Idul fitri, Jusuf Hamka Bagikan 300 Pasang Sepatu Pakalolo Secara Gratis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:31 WIB

Cakrawala Airawan dan Gemi Nastiti Bagi Pengalaman Bintangi Sinetron PPT Jilid 17

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:28 WIB

Dude Harlino, Eza Gionino, dan Lavicky Nicholas Lakukan Persiapan Khusus Berperan di FTV Ramadan

Berita Terbaru

Poster promosi 14 rilisan vinyl eksklusif dari Demajors. (Foto: Istimewa)

Musik

Demajors Rilis 14 Vinyl Eksklusif, Pre-Order Siap Dibuka

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:40 WIB

Grup band cadas, Saosin. (Foto: Instagram)

Musik

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Mar 2025 - 04:17 WIB