Catat! Harga Minyak Goreng Kemasan Sederhana dari Pemerintah Rp 14.000 Per Liter

- Editor

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa mulai hari ini, Rabu, (5/1/2022) pemerintah memutuskan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per liter.

Hal ini sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu agar jajarannya menjaga stabilitas harga minyak goreng sehingga terjangkau oleh masyarakat.

“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” tutur Menko Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta.

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa minyak goreng dengan harga terjangkau itu akan disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi pada bulan Mei 2022 serta dapat diperpanjang.

Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.

“Komite Pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Menko Airlangga menerangkan bahwa Menteri Perdagangan bertugas untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).

Sementara BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).

“Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Anggota Polsek Pulogadung Tolak Laporan Korban Perampokan, Kapolda Metro Jaya Naik Pitam

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB