Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu

- Editor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Jakarta Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen dan menetapkan NW alias NG (52) sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan, tersangka NW alias NG (52) memodifikasi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diisi dengan oksigen, untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 4 juta.

“Tabung alat pemadam kebakaran atau APAR tabungnya dimodifikasi dan tabungnya diubah menjadi seolah tabung oksigen yang dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 4 juta,” tutur Irjen Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Irjen Nico menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban berinisial WD yang membeli tabung oksigen dari tersangka pada 27 Juli 2021.

WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen untung orang tuanya yang terpapar Covid-19. WD kemudian mendatangi TKP milik tersangka NW yang beramalat di daerah Simorejo, Surabaya.

“Setelah membeli dengan harga Rp 4 juta kemudian yang bersangkuran mendapatkan satu tabung oksigen. Namun setelah dipakai korban merasa keanehan dalam dirinya, yaitu (tabung oksigen) tidak seperti biasanya,” ungkap Jenderal Bintang Dua itu.

Kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya kepada aparat berwenang, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan oleh tim dari Polda Jatim.

Tim dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung yang 106 di antaranya sudah siap edar.

“Berisi masing-masing satu meter kubik,satu setengah meter jubik, lima meter kubik, dan enam meter kubik, dimana tabung ini adalah hasil modifikasi tabung APAR yang seolah-olah tabung oksigen,” tandas lulusan Akabri tahun 1992.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Jatim mengungkapkan, tersangka NW mengubah warna catnya yang semula berwarna merah digosok menjadi warna putih.

Baca Juga :   Polisi Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Mafia Bola

Kemudian tersangka mengeluarkan isi APAR, dipasang regulator, yang selanjutnya diisi oksigen ke dalamnya. Nico menegaskan, hal ini sangat membahayakan di tengah banyaknya pasien Covid-19 yang membutuhkan oksigen.

“Sementara ini sudah satu korban, jadi sudah terjual dari data 50 tabung, ukuran satu meter kubik,” sebut Irjen Pol. Nico Afinta.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan atau Pasal 113 Umdang-Undang nomor 7 tahin 2014 pentang Perdagangan, dan atau Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan atau Pasal 62 JO Pasal 8 Ayat (1) Huruf (J) Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Komsumen, dengan ancaman 15 tahun penjara.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak
Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:23 WIB

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:17 WIB

Unit Pop Asal Kolaka, Mr. Zaqilah Sambangi Program Main-Main di Cipete

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

Grup Band Indie, THBND Rilis Lagu Tiada Lagi

Berita Terbaru

Wartawan musik, Enodimedjo. (Foto: Istimewa)

Musik

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:23 WIB

Poster konser The Script di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Musik

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:29 WIB

Suasana konferensi pers konser Boney M di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Musik

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:02 WIB