Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 7 orang nelayan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan komitmen Menteri KKP, Trenggono untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing).
“Ada 7 orang pelaku pengeboman ikan yang diamankan oleh aparat kami di wilayah perairan Takalar,” tutur Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Sabtu, 31 Juli 2021.
“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman, namun apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas.”
Menurut Antam, ketujuh pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH, ditangkap oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar. Selain ketujuh nelayan tersebut, Tim PSDKP KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perahu, kompresor dan hasil tangkapan.
“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ungkap Antam.
Sementara Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan, selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus destructive fishing (DF).
- Baca juga : KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan
- Baca juga : KKP Gelar Pelatihan Camilan Olahan Ikan di 34 Provinsi
Diantaranya melalui kampanye dan sosialisasi yang terus dilaksanakan di lokasi rawan DF. Selain itu, dilakukan sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat.
“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman, namun apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas,” tegas Halid.
Sepanjang tahun 2021 ini, KKP telah menangani 24 kasus DF yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam proses tersebut sebanyak 85 orang pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. []