KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan

- Editor

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. (Sumber: Foto, Tk Pelopor/ KKP)

KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. (Sumber: Foto, Tk Pelopor/ KKP)

www.pelopor.ID, Jakarta – KKP Resmi Tambah 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Upaya memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di era Menteri Trenggono. Tahun ini, KKP mendapat 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan yang baru saja menyelesaikan Pendikan dan Pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat.

“30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” jelas Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Antam menambahkan bahwa ketiga puluh Penyidik tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, yang dilakukan secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021.

“Diklat ini sendiri merupakan salah satu bentuk sinergi KKP dengan Polri dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Antam.

Selanjutnya Antam berharap agar para Penyidik tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan serta beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.

Senada dengan Antam, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa tugas PPNS Perikanan ke depan akan semakin berat. Selain modus operandi yang semakin beragam, PPNS Perikanan juga memiliki cakupan kewenangan yang lebih luas. Teuku menyebut bahwa selain undang-undang perikanan, pesisir dan pulau-pulau kecil, PPNS Perikanan juga memiliki kewenangan penyidikan yang terkait dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Salah satu tantangan yang perlu segera direspon tentu terkait dengan penyidikan TPPU di sektor kelautan dan perikanan. Saat ini kami bekerjasama dengan PPATK dan KPK untuk meningkatkan kapasitas PPNS Perikanan. Dengan PPATK dilakukan baik melalui pembelajaran e-learning maupun workshop secara daring, sedangkan dengan KPK dalam proses koordinasi terkait kebutuhan diklat TPPU di sektor Sumber Daya Alam,” ujar Teuku.

Baca Juga :   Mensos Temui Rektor ITS Bahas Rencana Pemenuhan Air Bersih Kawasan 3T

Dengan penambahan 30 PPNS Perikanan ini, maka saat ini KKP telah memiliki 456 orang PPNS Perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dimana 86 orang PPNS bertugas di Pusat, 166 orang di UPT PSDKP dan 204 orang di Dinas KP Provinsi. Pada kurun waktu tahun 2016-2021, PPNS Ditjen PSDKP telah menangani 894 kasus, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 775 kasus telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

(TK/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru