Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Langkah ini, ditempuh untuk meredam tambahan kasus Covid-19.
“Tidak hanya restoran atau rumah makan tapi juga penetapan untuk zona wisata hijau, penetapan wisata hijau bagi destinasi-destinasi yang dianggap minim Covid.”
Terkait kebijakan tersebut, Pengamat Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi melihat untuk usaha rumah makan, restoran, yang merupakan kuliner salah satu bisnis turunan dari pariwisata juga diberikan kelonggaran.
“Saya pikir ini adalah sinyal yang bagus, sekarang tinggal pemerintah memberikan keleluasaan atau perluasan kebijakan terkait. Misalnya tidak hanya restoran atau rumah makan tapi juga penetapan untuk zona wisata hijau, penetapan wisata hijau bagi destinasi-destinasi yang dianggap minim Covid,” tuturnya kepada Pelopor.id Senin, 26 Juli 2021.
Taufan menegaskan bahwa nantinya kebijakan terkait Covid-19 itu mainsetnya adalah berdampingan dan covid-19. Bagaimana pariwisata bisa berdampingan dengan covid-19 dan tentunya untuk pemerintah secara nasional turut pula selain memberikan kelonggaran kepada restoran hotel untuk beroperasi, juga perlu secara aktif menentukan zona wisata hijau bagi destinasi-destinasi wisata di seluruh Indonesia.
TR panggilan akrabnya menyebut, kebijakan itu adalah kenyataan yang harus dihadapi. Selain itu, kebijakan untuk mengatasi semakin melonjaknya Pandemi, patut diapresiasi. Menurutnya, saat ini yang paling penting adalah bagaimana kebijakan pemerintah itu mengacu secara bertahap dengan mindset berdampingan dengan covid-19.
- Baca juga : NTB Siapkan Pergub Zona Hijau dan Antigen Gratis
- Baca juga : Rencana Pembukaan Pariwisata Bali Batal, Begini Tanggapan Pengamat
“Karena mau tidak mau, suka tidak suka, Covid-19 ini tidak ada kepastian kapan akan berakhir? yang pasti bahwa ekonomi harus terus berjalan. Artinya covid-nya masih terkontrol dan protokol kesehatannya berjalan dengan baik. Jadi saya harap PPKM ini akan segera berakhir,” sebut Penulis buku Protokol Destinasi itu. []