Jokowi Perpanjang Diskon Pajak Rumah dan Mobil

- Editor

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perpanjangan insentif diskon PPN properti untuk pembelian hunian baru. Namun, besarannya dikurangi dari tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perpanjangan insentif ini adalah salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang anggarannya tahun ini disiapkan sebesar Rp 451 triliun.

Menurut Airlangga, insentif fiskal properti atau PPN yang ditanggung pemerintah akan diperpanjang hingga Juni 2022. Namun ketentuannya berbeda dari yang sebelumnya.

“Ketentuan PPN ditanggung pemerintah untuk rumah susun atau rumah tapak yang nilainya Rp 2 miliar diberikan PPN DTP (ditanggung pemerintah) sebesar 50 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/01/2022).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ketentuan diskon PPN pembelian properti diperhitungkan sejak awal kontrak dan diharapkan rumah itu bisa diselesaikan dalam waktu sembilan bulan.

Sedangkan untuk hunian dengan harga berkisar Rp 2 miliar – Rp 5 miliar, juga diberikan diskon PPN, namun hanya 25 persen yang ditanggung pemerintah.

Tidak hanya sektor properti, Presiden Jokowi juga menyetujui perpanjangan pemberian insentif pajak untuk sektor otomotif.

Adapun insentif untuk sektor otomotif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 50 persen untuk mobil baru seharga di bawah Rp 200 juta. []

Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Holding BUMN Pariwisata “Injourney”

Facebook Comments Box
Baca Juga :   KemenKopUKM Gandeng Pemkab Kuningan Jajaki Pendirian Rumah Kemasan

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:15 WIB

Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru