Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Layanan Pertanahan Elektronik Loketku

- Editor

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PUSDATIN, Virgo Eresta Jaya. (Foto:Pelopor/Kementerian ATR/BPN)

Kepala PUSDATIN, Virgo Eresta Jaya. (Foto:Pelopor/Kementerian ATR/BPN)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN) memperkenalkan layanan Elektronik Loketku. Melalui layanan berbasis elektronik ini, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dari mana saja.

“Selain memudahkan masyarakat, dengan fitur layanan ini Kementerian ATR/BPN ikut serta mendukung arahan pemerintah untuk tidak menimbulkan kerumunan karena potensi penularan Covid-19 nya cukup besar,” tutur Kepala PUSDATIN, Virgo Eresta Jaya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Rabu, 21 Juli 2021.

Kementerian ATR/BPN
PUSDATIN Kementerian ATR/BPN. (Foto:Pelopor/Kementerian ATR/BPN)

“Dengan fitur antrian online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya,” sambungnya.

Virgo menjelaskan, melalui Layanan Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya. Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantor pertanahan (Kantah) juga dapat secara real time dipantau melalui aplikasi sentuh tanahku.

Demikian juga apabila ada pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas. Sehingga, pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan. Selain itu, masyarakat dapat memberikan review berupa rating dan ulasan terhadap responsif layanan yang diberikan oleh setiap kantor pertanahan.

Sementara mengenai jenis layanan yang dapat dilayani melalui Layanan Elektronik Loketku, dapat disesuaikan dengan kesiapan masing-masing kantor pertanahan.

“Layanan go-online ini dapat dikonfigurasi oleh masing-masing admin dari kantor pertanahan serta disesuaikan dengan kesiapan kantor pertanahan. Jumlah layanannya fleksibel, namun ada beberapa jenis layanan yang sifatnya wajib ada seperti Pendaftaran Tanah Pertama Kali Atas Nama Perorangan,” sebut Virgo.

“Dengan fitur antrian online jumlah pengguna layanan yang datang langsung ke kantor pertanahan dapat dikontrol, dan masyarakat dapat memilih waktu dan menyesuaikan dengan waktu senggangnya.”

Permohonan layanan elektronik loketku dapat dilakukan melalui tautan loketku.atrbpn.go.id. Setelah login pada tautan tersebut, pemohon diminta untuk membuat berkas pendaftaran, melengkapi unggahan dokumen persyaratan dan kemudian mengirim berkas pendaftaran tersebut.  Setelah divalidasi secara online oleh kantor pertanahan, pemohon akan mendapatkan notifikasi via surat elektronik untuk memilih jadwal datang ke kantor pertanahan.

Baca Juga :   Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Ketika datang sesuai jadwal, Pemohon membawa berkas asli yang akan diverifikasi oleh petugas loket. Setelah terverifikasi akan tercetak Surat Perintah Setor (SPS) dan pemohon melakukan pembayaran maka berkas akan diproses. Apabila produk telah selesai akan diinformasikan kembali melalui aplikasi sentuh tanahku.[]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH
Huadi Group Berbagi Berkah Tiap Jumat, Jemaah Masjid: Alhamdulillah

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:11 WIB

Summer Come Faster, Single Perdana Nadine Kei Inara Dirilis

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:32 WIB

Lyodra hingga Titi DJ Bakal Tampil di Konser Super Diva, Dapatkan Tiket Diskon di Sini

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:35 WIB

Ahmad Dhani Umumkan Penundaan Konser Dewa 19 Allstars 2.0

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Berita Terbaru