PPKM Mikro Diperketat, Mal Tutup Jam 17.00 WIB

- Editor

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mal sepi pengunjung. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Ilustrasi mal sepi pengunjung. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Jakarta – Tingginya lonjakan kasus Covid-19 mendorong pemerintah memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyebutkan sejumlah pengetatan di wilayah zona merah dan oranye, misalnya mal hanya beroperasi sampai pukul 17.00 WIB, serta restoran hanya diizinkan take away atau bawa pulang, dan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. 

“Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB,” kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (28/6/2021).

Selain itu, kegiatan perkantoran juga dibatasi, 75% kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan 25% tetap bekerja di kantor.

Menurut Ganip, rincian aturan ini sedang digodok di dalam revisi Instruksi Mendagri No. 14 Tahun 2021. “Ini beberapa pembatasan yang akan nanti diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sedang dipedomani sampai dengan hari ini,” katanya.

Ganip juga meminta agar petugas di lapangan menindak tegas siapa pun yang melanggar PPKM Mikro, agar pandemi bisa terkendali. “Pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, rencana kebijakan ini tidak akan efektif. Apalagi kalau hanya diterapkan terhadap fasilitas yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mal, karena saat ini penyebaran Covid-19 sudah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil.  

Baca Juga :   Dukung Digitalisasi UMKM Bagi Pengusaha Wanita

“Saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat,” kata Alphonzus, Senin (28/06/2021), melansir detik.com.

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali rencana mal tutup pukul 17.00 WIB, karena menurutnya rencana itu justru akan berdampak besar terhadap roda perekonomian. Meski demikian, ia menyatakan pusat perbelanjaan akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan, sepanjang atau jika memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB