Pelopor.id | Jakarta – Setiap balai milik Kementerian Sosial (Kemensos) harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak termasuk kasus covid-19, selain peningkatan layanan di 41 balai menjadi multifungsi.
“Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar Covid-19, ” tutur Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat berdasarkan keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2021.
“Seluruh balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan.”
Dirjen Harry menegaskan, bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan Covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai. Selain itu, berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children’s Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak Covid-19.
“Seluruh balai harus siap melayani kelurga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tegas Harry.

Lebih lanjut, menurut Harry, bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi. Keputusan untuk isolasi mandiri (isoman) bisa dilihat langsung dari hasil swab yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut.
“Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” tegas Harry.
- Baca juga :Mensos Bagikan Telur Matang ke Warga Tak Mampu DKI
- Baca juga :Mensos Risma Ngefans Sama Nagita Slavina
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka.
“Upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis,” ungkap pemerhati anak itu.
Dalam situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena Covid-19 bisa tetap bermain.
“Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres, ” tandasnya. []