Timboel Siregar: “Pak Presiden, Pelanggaran Upah Minimum Terus Terjadi!”

- Editor

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Upah Minimum. (Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi Upah Minimum. (Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, selama ini Pemerintah (Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemda Provinsi) tidak adil, dan terus membiarkan pelanggaran upah minimum terjadi di tempat kerja.

“Pengawas Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemda Propinsi tidak mampu menyelesaikan masalah klasik yang terus terjadi ini, dan cenderung membiarkan hal ini terus terjadi dan diduga menjadi lahan para pengawas ketenagakerjaan untuk berkolusi dengan pengusaha, ” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Minggu, 24 Oktober 2021.

“Semuanya seperti diam seribu bahasa bila bicara pengawasan dan penegakkan hukum atas isi Undang-undang) UU dan peraturan operasionalnya.”

Demikian juga dengan Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional yang menurut Timboel Siregar sudah pasti tahu masalah klasik ini, tetapi terus membiarkan hal ini terjadi, dari masa ke masa, dari satu Pemerintahan ke pemerintahan lainnya, dari satu Menteri Tenaga Kerja ke Menteri Tenaga kerja lainnya.

“Semuanya seperti diam seribu bahasa bila bicara pengawasan dan penegakkan hukum atas isi Undang-undang) UU dan peraturan operasionalnya,” ungkap Timboel Siregar.

Timboel Siregar
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Fakta permasalahan Upah Minimum menurut Timboel, adalah masih banyak pekerja/buruh yang dibayar di bawah ketentuan yang berlaku, dan pekerja/buruh yang sudah bekerja di atas setahun masih banyak yang dibayar sebatas Upah Minimum, serta ketidakpastian Struktur Skala Upah di perusahaan.

Ia menegaskan, bila Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melahirkan UU Cipta Kerja dan segala regulasi operasionalnya, maka seharusnya Jokowi juga memastikan Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur memperkuat pengawas ketenagakerjaan, dan kepolisian serta kejaksaaan (karena pelanggaran Upah Minimum merupakan delik pidana) untuk mengawal pelaksanaan semua isi UU Cipta Kerja dan regulasi operasionalnya, khususnya untuk pelanggaran pelaksanaan Upah Minimum.

Baca Juga :   Gubernur Lantik Agen Antikorupsi, Asah Siswa jadi Musuh Koruptor

“Pak Presiden harus mengevaluasi Menteri Ketenagakerjaan, polisi dan kejaksaaan serta para gubernur dalam melaksanakan peran pengawasan dan penegakkan hukum untuk segala hal yang ada di UU Cipta Kerja dan regulasi operasionalnya, khususnya untuk pelaksanaan UM (Upah Minimum),” tandasnya.

“Pak Presiden, pelanggaran upah minimum terus terjadi Pak! Kami kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan pekerja/buruh memohon Bapak Presiden serius membenahi masalah pengawasan dan penegakkan hukum ketenagakerjaan ini. Semoga Bapak Presiden Jokowi mampu memberikan legacy baik untuk terciptanya hubungan industrial yang baik ke depan,” sambungnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB