Gunnebo Group Diduga Menindas Hak Karyawan di Indonesia

- Editor

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Indolok Bakti Utama, berlokasi di Jakarta. (Foto: Pelopor/ist)

Gedung PT Indolok Bakti Utama, berlokasi di Jakarta. (Foto: Pelopor/ist)

Pelopor.id | Perusahaan asal Swedia, Gunnebo Group diduga melakukan penindasan hak terhadap karyawan-karyawannya yang ada di Indonesia. Gunnebo Group adalah perusahaan penyedia piranti keamanan yang menaungi satu pabrik dan dua distributor di Indonesia, yaitu PT Chubbsafes Indonesia, PT Indolok Bakti Utama dan PT Gunnebo Indonesia Distribution.

PT Chubbsafes Indonesia adalah Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri sejak 1972, disusul PT Indolok Bakti Utama yang merupakan perusahaan lokal yang juga berdiri pada tahun 1972. Sedangkan PT Gunnebo Indonesia Distribution adalah PMA yang berdiri sejak 2019.

Dalam rilis pers Serikat Pekerja PT Indolok Bakti Utama (SP-IBU) yang diterima Pelopor.id, Kamis (21/10/2021) disebutkan bahwa sejak Mei 2021 telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT Indolok Bakti Utama, dan selalu berakhir dengan perselisihan karena ketidaksepakatan antara karyawan dan manajemen.

Dasar perselisihannya adalah penggunaan dasar keputusan dalam melakukan PHK. Di satu sisi, perusahaan menggunakan Omnibus Law, sementara karyawan menggunakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Salah satu produk Gunnebo Group yang digunakan di bandara. (Foto: Pelopor/ist)

Korban PHK hingga Oktober 2021 sudah mencapai 41 orang karyawan tetap, dari sekitar 200 karyawan. Karyawan yang terdampak terdiri dari para manajer hingga jajaran staf/teknisi dari berbagai divisi/bagian di seluruh Indonesia. Saat ini, semua sedang berproses sesuai perundangan dengan dikawal oleh SP-IBU.

Dalam rilis persnya, Serikat Pekerja juga menyebutkan sejumlah kecemasan karyawan, baik yang sudah di-PHK maupun yang masih bekerja. Beberapa kecemasan yang dimaksud adalah tindakan perusahaan yang sewenang-wenang dalam melakukan PHK, seperti menetapkan secara sepihak status kekaryawanan, penghentian pembayaran upah, keinginan menghentikan pembayaran BPJS.

Selain itu juga mengusir karyawan dari kantor, melarang karyawan ter-PHK memasuki area kantor dengan menggembok gerbang, mem-PHK pengurus Serikat Pekerja, tindakan tidak sopan dengan merampas ponsel salah seorang pengurus Serikat Pekerja, menghambat registrasi PKB, merendahkan karyawan dengan perkataan Presiden Direktur dan melakukan intimidasi terhadap karyawan yang melakukan aksi diduga membocorkan dokumen perusahaan.

Baca Juga :   Tesla Pecat Karyawan yang Review Teknologi Tanpa Sopirnya di Youtube
Salah satu produk Gunnebo Group yang digunakan di Halte Transjakarta. (Foto: Pelopor/ist)

Hal tersebut menjadi dasar bagi Serikat Pekerja untuk terus menyuarakan kebenaran dan menjaga hak-hak karyawan, serta mengingatkan manajemen perusahaan untuk tetap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, sehingga Hubungan Industrial yang sampai tahun 2020 terjalin sangat baik, dapat terwujud kembali.

Redaksi Pelopor.id telah berusaha menghubungi pihak Gunnebo untuk mengkonfirmasi hal ini. “Tolong dicatat. Saya telah meneruskan pesan Anda ke penasihat hukum kami. (Please note. I have forward your message to our legal counsel),” demikian balasan Presiden Direktur melalui pesan singkat. Kemudian ketika dihubungi kembali keesokan hari, jawabannya adalah “Tidak ada komentar. (No comment)”.

Selain itu, Pelopor.id juga berusaha menghubungi pihak personalia (HRD) Indolok, namun tidak ada tanggapan sampai berita ini dipublikasikan. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB