Pelopor.id | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian. Kapolri menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres agar tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam arahannya melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: ICPW Puji Kapolri Terbitkan TR Terkait Ketertiban Anggota
Menurut Jenderal Pol Listyo Sigit, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Selain itu juga mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Baca juga: Profil Brigjen TNI Junior Tumilaar, Dicopot Setelah Surati Kapolri Listyo Sigit
Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit mengapresiasi seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras menjaga nama baik institusi serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap perilaku oknum polisi tidak mengendurkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.
“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun, bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo. []












