Pelopor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Uang tersebut dibawa Abdul Gafur dengan koper saat berada di Plaza Senayan untuk keperluannya di Jakarta.
“Barang bukti yang disita kalau Rp 1 miliar dalam koper di mal.Uang tersebut untuk keperluan Bupati PPU (Penajam Paser Utara) Bapak AGM (Abdul Gafur Mas’ud) di Jakarta,” sebut sumber KPK dikutip dari Detik.com, Kamis (13/1/2022).
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan, bahwa KPK Rabu (12/1/2022) sore kemarin, menangkap beberapa pihak dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim tersebut. Bupati wilayah calon Ibu Kota Negara itu, ditangkap beserta 10 orang lainnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, OTT terhadap politikus Partai Demokrat itu, terkait dugaan suap dan gratifikasi.
Sementara dalam Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Abdul Gafur memiliki total harta kekayaan mencapai Rp36,72 miliar yang dilaporkan pada 26 Februari 2021. []












