Sambangi DPR RI, VISI Perjuangkan Kepastian Hukum Soal Royalti Musik

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). (Foto: Istimewa)

Logo organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). (Foto: Istimewa)

Jakarta – Organisasi penyanyi profesional Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan kepastian hukum dan sistem royalti yang adil bagi para penyanyi.

Pada 2 April 2025, VISI memenuhi undangan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI , dengan harapan adanya regulasi yang lebih transparan dan berpihak pada keberlangsungan industri musik nasional.

Dalam pertemuan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, VISI menegaskan bahwa penyanyi tidak membutuhkan izin untuk membawakan lagu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, karena pencipta lagu sudah menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur hak terkait dan mengelola royalti pertunjukan.

Di banyak negara, lisensi dan pembayaran royalti menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi, dan Indonesia seharusnya mengikuti standar internasional tersebut.

Delegasi VISI yang terdiri dari Armand Maulana, Ariel, Dewi Gita, Bunga Citra Lestari, Vina Panduwinata, Donne, David Bayu, Fadli Padi, dan Kadri, menyampaikan tiga poin utama dalam pertemuan ini:

1. Kepastian Hukum – Sistem distribusi royalti harus memberikan kejelasan hukum , sehingga penyanyi dapat menjalankan profesinya tanpa risiko kriminalisasi atau tumpang tindih tagihan dari berbagai lembaga.

2. Menolak Kriminalisasi Penyanyi – VISI menolak adanya pembatasan atau kriminalisasi terhadap penyanyi akibat sistem lisensi yang kurang transparan. Penggunaan lagu dalam pertunjukan seharusnya tidak menjadi masalah bagi penyanyi karena pencipta lagu telah menyerahkan pengelolaan hak mereka kepada LMK.

3. Privasi dan Perlindungan Data – VISI menolak tarif royalti yang mengacu pada data pribadi atau finansial penyanyi , karena hal ini bertentangan dengan UU Perlindungan Data Pribadi dan strategi harga rahasia dalam bisnis musik.

Meski menyuarakan perubahan besar, VISI tetap mengutamakan hubungan baik dan solidaritas dengan pencipta lagu. Organisasi ini menegaskan bahwa penyanyi bukanlah ancaman bagi ekosistem musik, melainkan jembatan penting bagi karya yang dapat dinikmati publik.

Baca Juga :   Collabonation IM3 Hadir di Pestapora 2023

“Penyanyi bukan penghalang ekosistem, justru bagian penting dari jembatan karya ke publik. Maka sudah semestinya perlindungan hukum diberikan agar mereka dapat terus berkarya secara profesional dan berintegritas,” ujar Ketua Umum VISI, Armand Maulana.

Langkah VISI ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam industri musik Indonesia, menciptakan ekosistem yang lebih berimbang, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua pihak. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat
Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta
Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU
Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara
Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman
Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna
Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future
Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) memenuhi undangan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI untuk menyuarakan pentingnya regulasi di industri musik.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:41 WIB

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:40 WIB

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:58 WIB

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:00 WIB

BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:58 WIB

Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang

Minggu, 28 April 2024 - 13:46 WIB

Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic

Minggu, 4 Juni 2023 - 18:03 WIB

Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal

Berita Terbaru

Logo Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA. (Foto: Istimewa)

Internasional

Boikot FIFA, UEFA Nyatakan Piala Dunia Tidak untuk Dijual

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:41 WIB

Ilustrasi aplikasi JakOne dari Bank Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:27 WIB