GMKI: Komitmen Pemerintah Sejahterakan Papua Jauh dari Harapan

- Editor

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar acara diskusi bertajuk

Tangkapan layar acara diskusi bertajuk "Meneropong Masa Depan Papua Pasca Penetapan Otsus Jilid II", Sabtu (14/08). (Foto: Pelopor/GMKI)

Pelopor.id | Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Jefri Gultom mengatakan, komitmen Pemerintah untuk sejahterakan Papua jauh dari harapan, pasca penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua. Jefri menyampaikan pernyataan itu setelah acara diskusi bertajuk “Meneropong Masa Depan Papua Pasca Penetapan Otsus Jilid II”, Sabtu (14/08).

Dalam rilis pers yang diterima Pelopor.id, Jefri Gultom mengatakan bahwa selama 20 tahun, UU Otsus belum terlalu berdampak kepada masyarakat Papua. “Pelanggaran HAM dan rasisme masih juga terjadi kepada masyarakat Papua. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang merupakan amanah UU Otsus tidak pernah terbentuk,” ujar Jefri.

Baca juga: Terima Bendera Merah Putih dari Pangdam Kasuari, Kepala Suku Pegaf: Sampai Kapanpun Kami Tetap NKRI

Selain itu, Jefri juga menyoroti kemiskinan di Papua, padahal bisa dikatakan Papua adalah salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. “Sungguh miris, Papua merupakan provinsi termiskin, padahal pendapatan negara dari pajak dan non pajak terbesar termasuk berasal dari Tanah Papua,” tutur Jefri Gultom.

Acara virtual itu juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang menilai, pelanggaran HAM tidak terlepas dari kondisi ekonomi politik di Papua. 

Menurutnya, untuk menghentikan pelanggaran HAM yang berkelanjutan diperlukan verifikasi fakta, pengungkapan kebenaran secara penuh dan terbuka, permintaan maaf kepada publik dari negara dan memastikan bahwa semua proses sipil dan militer mematuhi standar internasional tentang proses hukum, keadilan dan ketidakberpihakan.

Baca juga: Mensos Risma Sapa Warga Papua

UU Otsus Papua Disusun Kehendak Jakarta

Ditengah penolakan sejumlah elemen masyarakat papua, Pemerintah dan DPR RI tetap mengesahkan UU Otsus Papua dalam rapat Paripurna (15/07). Awalnya, hanya mengajukan revisi 3 pasal yaitu perpanjangan dana otsus, aturan pemekaran wilayah dan ketentuan peralihan peraturan. Namun, 18 pasal masuk dalam daftar revisi saat pembahasan DPR RI. 

Baca Juga :   Amerika Serikat Duga aplikasi Pedulilindungi Langgar HAM, ini Imbauan DPR ke Pemerintah

Anggota DPD dari Dapil Papua Barat Mamberob Y. Rumakik mengatakan, pembahasan UU Otsus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, sehingga hanya sedikit perwakilan dari pansus yang mengikuti rapat secara langsung. Terkait hal itu, Mamberob mengajak masyarakat Papua untuk mengawal implementasi UU Otsus, agar tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat Papua. 

Baca juga: Tri Rismaharini Bawa Mesin Jahit ke Papua

Selain itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menilai, dalam UU Otsus tidak ada keseriusan perlindungan dan penegakan HAM serta membangun kesejahteraan terhadap masyarakat Papua. 

Dalam pers rilis yang diterima Pelopor.id, Timotius mengatakan penyusunan UU Otsus tidak melibatkan masyarakat adat dan juga MRP, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 77 UU No 21 Tahun 2001. 

Sekretaris BPC GMKI Jayapura Yusuf Simbiak juga mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah tidak cukup menyelesaikan persoalan di tanah Papua. “Kami mengharapkan kehadiran langsung Presiden Joko Widodo untuk dapat berdialog di tanah Papua. Kami akan menyampaikan semua persoalan tanah Papua secara langsung kepada Presiden,” kata Yusuf. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB