Pengawas Data Irlandia Mendenda Instagram 405 Juta Euro karena Anak-anak

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Instagram. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi Instagram. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Jakarta – Ireland’s Data Protection Commission (DPC) pada Senin (05/09/2022) telah mendenda Instagram senilai 405 juta euro karena melanggar peraturan tentang penanganan data anak-anak.

Mengutip AFP, DPC meluncurkan penyelidikan pada akhir 2020 atas kekhawatiran tentang bagaimana platform media sosial berbagi gambar menangani data pribadi anak-anak.

Penyelidikan berpusat pada “kelayakan” profil Instagram dan pengaturan akun untuk anak-anak, dan “tanggung jawab perusahaan untuk melindungi hak perlindungan data anak-anak sebagai orang yang rentan”.

Itu dilakukan di bawah General Data Protection Regulation (GDPR), piagam hak data UE yang mulai berlaku pada Mei 2018. GDPR memberi regulator data kekuatan untuk mengenakan denda yang berat untuk pelanggaran.

Karena Instagram dimiliki oleh Meta, yang memiliki kantor pusat Eropa di Dublin, DPC bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan. Tahun lalu, WhatsApp, yang juga dimiliki oleh Meta, didenda 225 juta euro karena melanggar aturan perlindungan data.

Meta, yang juga memiliki Facebook, pada bulan Maret didenda 17 juta euro untuk 12 pelanggaran data. Namun, belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta ketika dihubungi awak media.

Juru bicara perusahaan yang dikutip oleh penyiar negara Irlandia RTE mengatakan penyelidikan Instagram berfokus pada pengaturan lama yang diperbarui lebih dari setahun yang lalu.

“Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis menyetel akunnya ke pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram, jadi hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka posting, dan orang dewasa tidak dapat mengirim pesan kepada remaja yang tidak mengikuti mereka,” lanjutnya.

Perusahaan tidak setuju dengan besaran denda itu dan berencana mengajukan banding.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Mark Zuckerberg Bakal Tambahkan NFT ke Instagram

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris
Tesla Babak Belur di Wall Street

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:31 WIB

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:20 WIB

Roni Joni, Rycko Ria, Naomi Ivo Rilis Single Catchy Dopamine (Bukan Haluuu)

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:05 WIB

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Konser Guns N’ Roses pada November 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB