Mendagri: Pemerintah Setuju Bahas Lebih Lanjut RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri  Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Pelopor.id/Kemendagri)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan inisiatif dari DPR RI, dibahas lebih lanjut.

Hal ini, disampaikan Mendagri saat mengikuti Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI bersama DPD RI, Mendagri, Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senin (29/08/2022).

“Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama dengan memperhatikan keselarasan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, baik dalam aspek formil, teknis, maupun aspek materil dan substansi. Terutama hal-hal yang krusial yang perlu kita cermati dan juga diantisipasi dengan bijaksana,” tutur Tito.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Mendagri bersama Menkeu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, serta Menkumham untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-30/Pres/07/2022 tanggal 20 Juli 2022.

Mendagri menjelaskan, pembahasan RUU ini harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua, baik dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial budaya. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pembangunan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua. Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, diharapkan akan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Dengan tetap memperhatikan aspek politik administrasi pemerintah, dan hukum serta kesatuan sosial budaya atau wilayah adat juga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, antisipasi perkembangan di masa mendatang, dan tentunya juga aspirasi dari masyarakat Papua sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :   Soal Kebijakan Hapus Wajib Skripsi, Begini Komentar DPR

Adapun pemekaran di Papua mengacu pada Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Regulasi tersebut menjadi pilar penting dalam menyusun kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, salah satunya melalui pemekaran daerah.

Pemerintah dan DPR RI, sebelumnya juga telah mengundangkan tiga Undang-Undang (UU) tentang pembentukan provinsi baru di Papua pada 25 Juli 2022. Ketiga regulasi tersebut di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPR RI dan DPD RI atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan tiga undang-undang yang telah disahkan tersebut,” tandasnya. []

Baca Juga :   Pengrajin Tempe Tahu Menjerit, DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Kedelai
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Kamis, 9 April 2026 - 22:08 WIB

Tiket Presale Konser Avenged Sevenfold di Jakarta Ludes dalam 1 Jam

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB