Jokowi Tunjuk Mahfud MD Menjadi Plt MenPAN-RB

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Pelopor.id/IG Mahfud MD)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Pelopor.id/IG Mahfud MD)

Pelopor.id | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penunjukkan ini, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.

Pengangkatan ini, tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Posisi Menpan RB dijabat oleh Plt, Bapak Mahfud ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut. Sembari menunggu prosesnya untuk pengganti,” tutur Faldo, Jumat (15/07/2022).

Faldo berharap, dengan penunjukan Mahfud MD sebagai Plt MenPAN-RB, performa kerja pemerintah tetap terjaga. Saat ini pun, semua proses berjalan dengan baik.

“Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal. Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Biasa proses seperti ini, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik,” tegas Faldo.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Ganjil Genap Mulai 12 Agustus

Sebelumnya, Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Penunjukan Tito itu berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara. Berdasarkan surat itu, Tito Karnavian menjadi MenPAN-RB ad interim mulai 4 Juli sampai 15 Juli 2022. Sebelum Tito, MenPAN-RB ad interim pernah dijabat Menko Polhukam Mahfud Md saat Tjahjo sakit. []

Baca Juga :   Pantau Implementasi Prokes, Pemerintah Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:35 WIB

Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:35 WIB

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif

Berita Terbaru

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB