Kemendag Beri Pemprov Banten Kewenangan Terbitkan Surat Keterangan Asal

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendag Beri Pemprov Banten Kewenangan Terbitkan Surat Keterangan Asal. (Foto: Pelopor.id/Pemprov Banten)

Kemendag Beri Pemprov Banten Kewenangan Terbitkan Surat Keterangan Asal. (Foto: Pelopor.id/Pemprov Banten)

Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mendapatkan kewenangan menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).

Kewenangan ini  berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2022 tentang Penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal dengan Nomor Kode Daerah 3.00 dan Kode Identitas Daerah BTN.

Kewenangan menerbitkan SKA menjadi salah satu fasilitasi Pemprov Banten kepada para pelaku usaha produksi tujuan ekspor di Provinsi Banten. Dengan demikian, para pengusaha di Provinsi Banten tidak perlu mengurus SKA di wilayah lain.

Dalam sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M. Tranggono, disebutkan bahwa kewenangan menerbitkan SKA turut memudahkan kerja serta menekan biaya pengurusan ekspor para eksportir di Provinsi Banten.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 4.178 perusahaan industri yang beroperasi di Provinsi Banten, tersebar pada beberapa kawasan industri dengan dukungan infrastruktur yang mempermudah dan memperlancar operasional industri.

Kinerja ekspor Provinsi Banten berkorelasi positif terhadap Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten. Dari 1,50% di tahun 2019, meningkat menjadi 3,02% di tahun 2020, serta meningkat menjadi 3,68% di tahun 2021.

“Dengan mencermati hubungan antara pertumbuhan nilai ekspor dengan LPE Provinsi Banten yang menunjukkan korelasi positif, kami optimis untuk menumbuhkan LPE di Provinsi Banten adalah dengan memacu pertumbuhan nilai ekspor,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bambang Jaka Setiawan mengungkapkan, dengan adanya sistem SKA diharapkan nanti sistem yang terbentuk lebih baik, informatif, dan lebih mempermudah para pelaku usaha termasuk pejabat IPSKA dalam penerbitan sertifikat.

“Untuk itu saya berterima kasih atas dukungan dari Pemprov Banten beserta seluruh jajaran atas dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan IPSKA,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemprov Banten Jabarkan Program Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Dikatakan, penyelenggaraan penerbitan SKA ini bisa dilakukan melalui online oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten. Jika diperlukan verifkasi lapangan, Disperindag Provinsi Banten sudah menetapkan petugasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama
Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah
Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab
Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe
Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group
Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru