Polisi Larang Penggunaan Skuter dan Otoped di Jalan Raya

- Editor

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. (Foto: istimewa)

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. (Foto: istimewa)

“Keberadaan skuter listrik, sepeda listrik, Hoverboard dan otoped diatur khusus dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 44 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu. Pengoperasian kendaraan tertentu ada di lajur khusus atau kawasan tertentu, bukan di jalan raya.”

Pelopor.id | Skuter dan otoped dilarang penggunaannya di jalan raya Kota Medan, Sumatera Utara. Larangan yang dikeluarkan pihak kepolisian setempat ini, termasuk di kawasan Lapangan Merdeka, yang sekarang seringkali dijadikan tempat berkumpul komunitas skuter dan otoped.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar menjelaskan, larangan ini berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana skuter maupun otoped bukan merupakan kendaraan yang boleh digunakan di jalan raya. Adapun keduanya, hanya bisa digunakan di lajur khusus atau kawasan tertentu saja.

Baca Juga :   Ferdy Sambo Mengundurkan Diri, Begini Respon Kapolri

“Keberadaan skuter listrik, sepeda listrik, Hoverboard dan otoped diatur khusus dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 44 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu. Pengoperasian kendaraan tertentu ada di lajur khusus atau kawasan tertentu, bukan di jalan raya,” tuturnya.

Kepada pengguna skuter dan otoped yang nekat melanggar aturan, petugas kepolisian mengancam akan memberikan sanksi. Pasalnya, berskuter dan ber-otoped di jalan raya di Medan sudah masuk dalam kategori meresahkan warga pengguna jalan.

“Kepada mereka yang menggunakan skuter atau otopet di jalan raya dapat kami kenakan sanksi Pasal 282 UU 22 tahun 2009 atau tidak mematuhi perintah atau imbauan kepolisian,” tandas Sonny.

Baca Juga :   Inflasi Buat Kinerja HSBC Awal Tahun Anjlok 28%

Selain itu, Satlantas Polrestabes Medan juga telah memanggil komunitas skuter, agar tidak ada lagi kegiatan mengendarai skuter. Imbauan dan larangan ini, sesuai UU nomor 22 tahun 2009.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, warga kota Medan agar kita terhindar dari kecelakaan jangan salah menggunakan jalan raya. Jangan menggunakan skuter, otopet dan sebagainya yang tidak diatur dalam ketentuan UU lalu lintas dan angkutan jalan raya,” tandas Sonny. []

Baca Juga :   Sandiaga Uno Apresiasi Tiga Program Pengembangan di Danau Toba
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB