Gubernur California Teken Perintah Eksekutif untuk Bentuk Aturan Cryptocurrency

- Editor

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Shutterstock)

ilustrasi uang kripto. (Foto:Pelopor.id/Shutterstock)

Jakarta – Gubernur California Gavin Newsom menandatangani perintah eksekutif yang memperkuat dan mengatur industri cryptocurrency di negara bagian tersebut. Perintah eksekutif itu bertujuan menciptakan lingkungan bisnis yang transparan dan konsisten bagi perusahaan yang beroperasi di blockchain serta menyeimbangkan manfaat dan risiko bagi konsumen.

Perintah eksekutif itu meminta Kantor Gubernur California untuk Bisnis dan Pembangunan Ekonomi (GO-Biz) berkolaborasi dengan Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan (DFPI) negara bagian dan Badan Bisnis, Layanan Konsumen dan Perumahan (BCSH).

Mereka, selanjutnya bersama lembaga-lembaga negara ditugaskan untuk merancang aplikasi dan usaha blockchain potensial yang dapat mencakup aplikasi di sektor swasta, akademisi, dan komunitas.

Gavin Newsom
Gubernur California Gavin Newsom. (Foto: RICH PEDRONCELLI/AP/SHUTTERSTOCK

Perintah eksekutif ini, juga memerintahkan DFPI untuk membentuk pendekatan peraturan terhadap cryptocurrency, menciptakan perlindungan konsumen, serta menghasilkan materi pendidikan yang memberi tahu penduduk California tentang risiko dan manfaat yang terkait dengan cryptocurrency.

Secara khusus, perintah tersebut mengatakan materi akan mencakup informasi tentang cara menghindari penipuan dan penipuan yang merupakan salah satu kekhawatiran utama tentang crypto.

Rencana Newsom ini, juga sejalan dengan perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada bulan Maret lalu. Perintah eksekutif Biden, berfungsi sebagai kerangka kerja Gedung Putih untuk peraturan cryptocurrency di masa depan. []

Baca Juga :   MUI Sebut Kripto Haram Sebab Tidak Memenuhi Sil'ah, Begini Penjelasannya
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:37 WIB

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:24 WIB

Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Berita Terbaru