Luhut Pandjaitan: Perketat Prokes di Kawasan Industri!

- Editor

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Pelopor/Kemenko Marves)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Pelopor/Kemenko Marves)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah industri Jawa dan Bali. Langkah itu untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 dari kawasan industri, seperti Kabupaten Bekasi, Karawang, Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Kudus, Sidoarjo, Mojokerto maupun Gresik. 

“Hasil pemantauan sampai saat ini menunjukkan tingginya intensitas cahaya di malam hari, yang mengindikasikan adanya kegiatan. Ini paling banyak ditemukan di daerah industri. Oleh sebab itu kita evaluasi lagi, perketat protokol kesehatan (prokes), agar tidak terjadi klaster baru,” kata Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM di Wilayah Industri pada Senin (26/07/2021). 

Baca juga: Penjelasan Menko Luhut Soal PPKM Level 4 dan 3

Data dari Kabupaten Karawang menunjukkan, penyebaran Covid-19 varian Delta terjadi lebih cepat di wilayah industri dibandingkan non-industri. Namun, belajar dari pengalaman di Kabupaten Kudus, dampak peningkatan aktivitas industri terhadap peningkatan kasus Covid-19 dapat dimitigasi dengan penerapan prokes ketat. 

Luhut meminta agar prokes untuk industri dibuat lebih ketat dan terperinci, serta dijadikan standar bagi seluruh industri agar dapat tetap beroperasi. Luhut juga mengingatkan soal vaksinasi. “Saya minta agar protokol kesehatan untuk industri perlu dibuat secara lebih terperinci lagi, dengan menggunakan best practice dari Kudus. Selain itu, saya minta agar semua harus vaksin. Vaksin itu penting,” kata Menko Luhut. 

Baca juga: Tito Karnavian: Papua Gunakan PPKM level 4 dan 3, Istilah Lockdown Bikin Masyarakat Bingung

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir menyampaikan bahwa pada masa PPKM level 4, industri tetap dapat beroperasi selama memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Mekanisme tentang hal itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Menperin No. 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri. “IOMKI ini berlaku untuk kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong, operasional produksi, distribusi produk serta mobilitas dan aktivitas pekerja,” kata Menperin Agus. 

Baca Juga :   Protipe I Laser Warning System dan Remote Controlled Weapon Station untuk Ranpur Tank Scorpion Dibuat

Selain itu, pelaku industri diwajibkan mengisi Laporan Pelaksanaan IOMKI sebanyak dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Jumat melalui portal elektronik SIINas sesuai dengan pedoman pelaporan. “Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin klaster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tegas Menperin Agus. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB