Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah, melarang Pemerintah Provinsi Papua menggunakan istilah lockdown yang rencananya dimulai 1 Agustus 2021 di wilayah tersebut dan memerintahkan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga makin menurun, makin longgar. Nanti kalau memang belum, ya kita akan masuk level 4 lagi,”
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Presiden yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden Senin, 26 Juli 2021. Menurutnya, penggunaan istilah lockdown akan membingungkan masyarakat. Sedangkan, aturan PPKM Level 4 lebih jelas dan rinci.
“Saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown,” tutur Tito.
Tito juga mengatakan, bahwa penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di Papua sampai 2 Agustus dan kebijakan itu nantinya akan dievaluasi. Adapun sebelumnya, Pemprov Papua berencana menerapkan lockdown mulai 1 Agustus. Rencana ini, untuk menekan laju penularan Covid-19 di Papua sebagai upaya persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).
- Baca Juga : Tito Karnavian: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Tapi Humanis dan Manusiawi
- Baca juga : Mendagri Minta Pemda Percepat Insentif Nakes
- Baca juga : Tito Karnavian: Belanjakan APBD, Jangan Tahan Sampai Akhir Tahun!
“Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga makin menurun, makin longgar. Nanti kalau memang belum, ya kita akan masuk level 4 lagi,” tegasnya.
Tito menyebutkan, daerah di Papua yang menerapkan PPKM Level 4 ada 3, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Pembatasan yang berlaku di tiga daerah itu dinilainya sudah cukup ketat. Sementara daerah lain di Papua yang menerapkan PPKM Level 3 di antaranya adalah daerah penyelenggara PON. []